Menu

Mode Gelap
Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

Hukum

PT Melania Belum Tepati Janji, Warga Talang Kemang Akan Tutup Akses Jalan ke Perusahaan

badge-check


					PT Melania Belum Tepati Janji, Warga Talang Kemang Akan Tutup Akses Jalan ke Perusahaan Perbesar

Banyuasin, Wartasumsel.co id – Warga desa Talang Kemang Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin kesal, lantaran

PT Melania (samrock) belum tunaikan janji, padahal sudah diucapkan di ruang rapat lintas komisi DPRD Banyuasin tgl 13 Januari 2025, namun hingga hari ini belum ditepati.

Saat ini, penguna jalan masih was was takut jatuh saat berkendaraan, dikarenakan jalan berlobang dalam dan berlumpur.

Ketua Forum Masyarakat Talang Kemang Bersatu (FMDTKB) mengatakan apabila tidak ada kejelasan yang pasti, maka kita akan mengirimkan surat ke Polda Sumsel.

“Phak perusahaan seperti memancing emosi warga”, jelas Wasito.

Langkah ini diambil untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan oleh warga, karena sampai hari ini belum ada itikat baik perusahaan kepada warga, ungkapnya.

Masyarakat sudah merasa kesal, rencananya dalam waktu dekat ini akan mengadakan aksi untuk menutup akses jalan supaya mobil operasional perusahaan tidak bisa melakukan pengiriman barang.

“Mobil – mobil tersebut diduga over kapasitas, sehingga mengakibatkan kerusakan jalan, jelasnya.

Senada, salah satu anggota FMDTKB, menyayangkan perusahaan yang meremehkan masyarakat desa Talang Kemang.

“sampai hari ini belum ada Humas Perusahaan yang memberikan penjelasan untuk membuat nyaman masarakat”, ujarnya.

Kita masyarakat Talang Kemang patuh dengan hukum tetapi kalau perusahaan yang bersifat se wena wena jangan salahkan bila barisan masyarakat memportal jalan, imbuhnya

Sementara itu, Ketua DPRD Banyuasin saat dkonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya melalui nomor 085211xxxxxx97 belum ada jawaban.

Menyikapi hal itu, anggota DPRD Sumsel Komisi IV Ade Pramanja, SH dari komisi IV mengatakan, Kalau soal menyampaikan pendapat itu hak masyarakat karena negara kita negara demokrasi, namun harus mengikuti aturan yang ada.

“Untuk perusahaan yang menjanjikan akan tuntutan masyarakat agar kiranya diindahkan dan dijalankan”, ucapnya.

Kami DPR Provinsi Sumsel akan mengawal dan memperjuangkan hak hak masyarakat demi kepentingan masyarakat yang terdampak langsung dari kegiatan Pt Melani.

Hadirnya perusahaan di suatu daerah harus mensejahterakan masyarakat disekitarnya, imbuhnya.

Manager PT Melani belum bisa dihubungi sampai berita ini diterbitkan. (hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

25 Mei 2026 - 23:08 WIB

PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU

16 Mei 2026 - 17:18 WIB

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki

7 Mei 2026 - 15:31 WIB

Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Trending di Hukum