Menu

Mode Gelap
Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

Daerah

Sengketa Tanah dengan PT Kelantan Sakti Memanas, Warga Ancam Tutup Akses Jalan

badge-check


					Sengketa Tanah dengan PT Kelantan Sakti Memanas, Warga Ancam Tutup Akses Jalan Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Mediasi sengketa tanah antara warga dan PT Kelantan Sakti yang digelar di Kantor Camat Pampangan pada Kamis (13/2/2025) berlangsung panas dan belum mencapai kesepakatan.

Pertemuan ini dihadiri oleh Camat Pampangan Yudi Irawan S.Sos, Kepala Desa Kandis Herwanto, Kepala Desa Ulak Depati, perwakilan Polsek Pampangan, serta Koramil. Namun, pihak perusahaan yang menjadi objek sengketa tidak hadir, sehingga pembahasan terhambat.

Mediasi Berjalan Alot, Warga Desak Kejelasan Hak Tanah

Mediasi yang berlangsung selama tiga jam itu gagal menghasilkan keputusan final. Salah satu pemohon, Basarudin, menegaskan bahwa tanah yang menjadi objek sengketa memiliki dokumen lengkap dan sah. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Kelantan Sakti yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum terkait hak kepemilikan tanah.

“Saya minta kebijakan dari PT, hak atas tanah saya harus diakui. Semua persyaratan sudah saya lengkapi, ini bukan tanah kaleng-kaleng! Selain itu, pekerjaan borongan yang selesai sudah berbulan-bulan belum dibayarkan harus segera dituntaskan bulan ini, bukan bulan depan. Hak pekerja tidak bisa ditunda seenaknya!” ujar Basarudin dengan nada tegas.

Warga Ancam Blokade Jalan Jika Tidak Ada Kejelasan

Ketidakhadiran PT Kelantan Sakti semakin memicu kekecewaan warga. Beberapa di antara mereka bahkan mengancam akan menutup akses jalan menuju perusahaan jika tidak ada kejelasan terkait hak kepemilikan lahan dan keberadaan plasma untuk masyarakat.

Fian, salah satu warga Desa Kandis, menegaskan bahwa program plasma yang sudah ada sejak lama tidak bisa dihapus begitu saja oleh pihak perusahaan.

“Kalau perusahaan menghapus plasma, tentu tidak bisa! Plasma ini sudah ada sejak dulu. Perusahaan ini hanya melanjutkan yang sebelumnya. Sekarang malah mau mengganti koperasi dengan minimarket. Minimarket untuk siapa? Kebijakan perusahaan semakin tidak jelas!” katanya dengan nada kecewa.

Sementara itu, perwakilan Koramil dan Polsek Pampangan mengimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi kondusif dan tidak melakukan tindakan yang merugikan banyak pihak. Mereka juga memastikan bahwa hak masyarakat akan tetap diperjuangkan melalui jalur hukum yang berlaku.

Camat Pampangan Bawa Hasil Mediasi ke Pemkab OKI

Camat Pampangan, Yudi Irawan S.Sos, memastikan bahwa hasil mediasi ini akan segera dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Laporan tersebut akan disampaikan langsung kepada Penjabat (Pj) Bupati OKI, Dinas Perkebunan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKI untuk mencari solusi yang terbaik.

Saat ini, warga Desa Ulak Depati dan Desa Kandis masih menunggu kelanjutan dari mediasi tersebut. Mereka berharap ada kejelasan terkait hak atas tanah dan program plasma yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Akankah konflik ini segera menemukan titik terang, atau justru berujung pada aksi blokade jalan besar-besaran? Kita tunggu perkembangan selanjutnya! (Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak

8 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora

5 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel

14 Juli 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

Trending di Daerah