Menu

Mode Gelap
Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu Icang Rahardian: Jangan Biarkan Mitra MBG Main-Main dengan Gizi Anak Konflik Lahan di OKI Memanas, Petani Kirim Surat Resmi ke Prabowo Membara lagi kebakaran Illegal Refinery di Pal-2, Kecamatan Babat Toman Paripurna LKPJ 2025, DPRD OKI Ingatkan Program Jangan Sekadar Serapan Anggaran “Kasus Kepsek Aniaya Aktivis Memanas: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Didesak Bertanggung Jawab”

Daerah

Sengketa Tanah dengan PT Kelantan Sakti Memanas, Warga Ancam Tutup Akses Jalan

badge-check


					Sengketa Tanah dengan PT Kelantan Sakti Memanas, Warga Ancam Tutup Akses Jalan Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Mediasi sengketa tanah antara warga dan PT Kelantan Sakti yang digelar di Kantor Camat Pampangan pada Kamis (13/2/2025) berlangsung panas dan belum mencapai kesepakatan.

Pertemuan ini dihadiri oleh Camat Pampangan Yudi Irawan S.Sos, Kepala Desa Kandis Herwanto, Kepala Desa Ulak Depati, perwakilan Polsek Pampangan, serta Koramil. Namun, pihak perusahaan yang menjadi objek sengketa tidak hadir, sehingga pembahasan terhambat.

Mediasi Berjalan Alot, Warga Desak Kejelasan Hak Tanah

Mediasi yang berlangsung selama tiga jam itu gagal menghasilkan keputusan final. Salah satu pemohon, Basarudin, menegaskan bahwa tanah yang menjadi objek sengketa memiliki dokumen lengkap dan sah. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Kelantan Sakti yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum terkait hak kepemilikan tanah.

“Saya minta kebijakan dari PT, hak atas tanah saya harus diakui. Semua persyaratan sudah saya lengkapi, ini bukan tanah kaleng-kaleng! Selain itu, pekerjaan borongan yang selesai sudah berbulan-bulan belum dibayarkan harus segera dituntaskan bulan ini, bukan bulan depan. Hak pekerja tidak bisa ditunda seenaknya!” ujar Basarudin dengan nada tegas.

Warga Ancam Blokade Jalan Jika Tidak Ada Kejelasan

Ketidakhadiran PT Kelantan Sakti semakin memicu kekecewaan warga. Beberapa di antara mereka bahkan mengancam akan menutup akses jalan menuju perusahaan jika tidak ada kejelasan terkait hak kepemilikan lahan dan keberadaan plasma untuk masyarakat.

Fian, salah satu warga Desa Kandis, menegaskan bahwa program plasma yang sudah ada sejak lama tidak bisa dihapus begitu saja oleh pihak perusahaan.

“Kalau perusahaan menghapus plasma, tentu tidak bisa! Plasma ini sudah ada sejak dulu. Perusahaan ini hanya melanjutkan yang sebelumnya. Sekarang malah mau mengganti koperasi dengan minimarket. Minimarket untuk siapa? Kebijakan perusahaan semakin tidak jelas!” katanya dengan nada kecewa.

Sementara itu, perwakilan Koramil dan Polsek Pampangan mengimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi kondusif dan tidak melakukan tindakan yang merugikan banyak pihak. Mereka juga memastikan bahwa hak masyarakat akan tetap diperjuangkan melalui jalur hukum yang berlaku.

Camat Pampangan Bawa Hasil Mediasi ke Pemkab OKI

Camat Pampangan, Yudi Irawan S.Sos, memastikan bahwa hasil mediasi ini akan segera dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Laporan tersebut akan disampaikan langsung kepada Penjabat (Pj) Bupati OKI, Dinas Perkebunan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKI untuk mencari solusi yang terbaik.

Saat ini, warga Desa Ulak Depati dan Desa Kandis masih menunggu kelanjutan dari mediasi tersebut. Mereka berharap ada kejelasan terkait hak atas tanah dan program plasma yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Akankah konflik ini segera menemukan titik terang, atau justru berujung pada aksi blokade jalan besar-besaran? Kita tunggu perkembangan selanjutnya! (Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu

7 April 2026 - 18:40 WIB

Membara lagi kebakaran Illegal Refinery di Pal-2, Kecamatan Babat Toman

4 April 2026 - 07:16 WIB

Paripurna LKPJ 2025, DPRD OKI Ingatkan Program Jangan Sekadar Serapan Anggaran

31 Maret 2026 - 09:57 WIB

“Kasus Kepsek Aniaya Aktivis Memanas: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Didesak Bertanggung Jawab”

15 Maret 2026 - 01:45 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

14 Maret 2026 - 08:10 WIB