Menu

Mode Gelap
Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

Daerah

Ahli Waris TNI Protes Dugaan Penggunaan Nama Tak Sah di OKI

badge-check


					Ahli Waris TNI Protes Dugaan Penggunaan Nama Tak Sah di OKI Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Dugaan pencatutan nama tokoh militer Lettu Inf (Alm) Abu Kosim oleh sejumlah oknum dan korporasi menuai protes keras dari pihak keluarga. M. Salim Kosim, S.IP, anak kandung sekaligus ahli waris resmi almarhum.

Ia menyampaikan keberatannya secara terbuka kepada pemerintah dan instansi terkait.

Salim menilai nama ayahandanya telah disalahgunakan oleh individu maupun badan usaha untuk kepentingan pribadi, terutama dalam penguasaan lahan dan kebun di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

“Kami sangat tidak terima nama almarhum Lettu Inf (Abu Kosim) digunakan tanpa hak. Baik oleh oknum yang mengaku anak atau cucu beliau, maupun korporasi yang menutupi fakta demi kepentingan bisnis,” tegas Salim dalam keterangannya kepada media, Senin (9/6).

Miliki Surat Resmi Negara

Menurut Salim, almarhum Abu Kosim adalah pemegang dokumen resmi negara (surat RI) yang menyatakan kepemilikan lahan secara sah. Oleh karena itu, keluarga meminta pemerintah pusat untuk meninjau ulang status lahan yang kini dikuasai pihak lain secara tidak sah.

Dalam pernyataannya, Salim mengimbau langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Panglima TNI, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar turun tangan menyelesaikan masalah ini dengan objektif dan tuntas.

“Kami memohon perhatian serius dari negara. Ini bukan sekadar perkara warisan, tapi persoalan hukum dan keadilan. Jangan sampai mafia tanah terus beraksi dengan menggunakan nama tokoh pejuang,” tegasnya.

Dinilai Melecehkan Sejarah dan Tatanan Hukum

Salim menilai bahwa pencatutan nama seorang tokoh militer untuk kepentingan bisnis adalah tindakan yang melecehkan sejarah dan hukum negara. Ia khawatir hal ini akan menjadi contoh buruk bagi masyarakat dan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan yang lebih luas.

“Ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Jangan sampai nama pahlawan dijadikan tameng untuk kepentingan pribadi. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah,” ujarnya.

Minta Penertiban dan Pengembalian Hak

Pihak keluarga berharap pemerintah segera menertibkan para pihak yang terlibat dan mengembalikan hak atas tanah dan kebun kepada ahli waris yang sah secara hukum.

Redaksi Wartasumsel.co.id. akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu tanggapan resmi dari lembaga terkait. Jika terbukti, kasus ini dapat menjadi momentum penting dalam pemberantasan mafia tanah, khususnya di wilayah Sumatera Selatan. (Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak

8 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora

5 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel

14 Juli 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

Trending di Daerah