Palembang, Wartasumsel.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) memastikan akan menggelar aksi damai pada Jumat, 12 September 2025 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Aksi ini akan diikuti sekitar 500 orang massa sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti berbagai laporan dugaan tindak pidana korupsi di Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Ogan Ilir (OI).
Dalam dokumen yang disampaikan ke Polrestabes Palembang, LSM KRAK menegaskan bahwa dugaan praktik korupsi di sejumlah instansi telah merugikan negara/daerah lebih dari Rp82 miliar. Skema penyimpangan yang disoroti meliputi perjalanan dinas fiktif, mark-up proyek, tunjangan ilegal, hingga investasi bermasalah di BUMD.
Instansi yang Disorot LSM KRAK
-
Setda Banyuasin – dugaan kerugian Rp1,74 miliar
-
Sekretariat DPRD Banyuasin – dugaan kerugian Rp1,84 miliar
-
Dinas Kesehatan OKI – dugaan kerugian Rp2,14 miliar
-
BUMD PD Bende Seguguk OKI – potensi kerugian Rp62,2 miliar
-
Sekretariat Daerah Ogan Ilir – potensi kerugian Rp557 juta (kelebihan bayar jasa konsultan, kurang volume pekerjaan).
-
Dinas PUPR Ogan Ilir – dugaan kerugian Rp2,98 miliar (kurang volume pekerjaan 53 paket proyek).
Tuntutan Massa
LSM KRAK menuntut Kejati Sumsel agar:
-
Segera memanggil dan memeriksa pejabat yang diduga terlibat, baik dari eksekutif maupun legislatif.
-
Mengamankan aset daerah serta memerintahkan pengembalian kerugian negara.
-
Membekukan jabatan pejabat yang terindikasi korupsi agar tidak kembali mengelola APBD.
-
Membuka nama-nama pejabat yang terlibat secara transparan kepada masyarakat.
-
Menetapkan tersangka dan menyeret ke meja hijau apabila terbukti ada rekayasa anggaran, proyek fiktif, dan penyalahgunaan wewenang.
Peringatan Aksi Lanjutan
LSM KRAK menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar, bahkan akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Jangan ada kompromi dan jangan tebang pilih dalam penegakan hukum. Selamatkan uang rakyat Sumsel dari perampokan anggaran,” tegas Ketua LSM KRAK, Feri Utama, saat ditemuai media ini Selasa (9/9/2025) usai melaporkan secara resmi pemberitahuan aksi ke Polresta Palembang (hst)









