Menu

Mode Gelap
Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu Icang Rahardian: Jangan Biarkan Mitra MBG Main-Main dengan Gizi Anak Konflik Lahan di OKI Memanas, Petani Kirim Surat Resmi ke Prabowo Membara lagi kebakaran Illegal Refinery di Pal-2, Kecamatan Babat Toman Paripurna LKPJ 2025, DPRD OKI Ingatkan Program Jangan Sekadar Serapan Anggaran “Kasus Kepsek Aniaya Aktivis Memanas: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Didesak Bertanggung Jawab”

Daerah

LSM KRAK Gelar Aksi 12 September, Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Rp 70 Miliar

badge-check


					LSM KRAK Gelar Aksi 12 September, Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Rp 70 Miliar Perbesar

Palembang, Wartasumsel.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) memastikan akan menggelar aksi damai pada Jumat, 12 September 2025 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Aksi ini akan diikuti sekitar 500 orang massa sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti berbagai laporan dugaan tindak pidana korupsi di Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Ogan Ilir (OI).

Dalam dokumen yang disampaikan ke Polrestabes Palembang, LSM KRAK menegaskan bahwa dugaan praktik korupsi di sejumlah instansi telah merugikan negara/daerah lebih dari Rp82 miliar. Skema penyimpangan yang disoroti meliputi perjalanan dinas fiktif, mark-up proyek, tunjangan ilegal, hingga investasi bermasalah di BUMD.

Instansi yang Disorot LSM KRAK

Tuntutan Massa

LSM KRAK menuntut Kejati Sumsel agar:

  1. Segera memanggil dan memeriksa pejabat yang diduga terlibat, baik dari eksekutif maupun legislatif.

  2. Mengamankan aset daerah serta memerintahkan pengembalian kerugian negara.

  3. Membekukan jabatan pejabat yang terindikasi korupsi agar tidak kembali mengelola APBD.

  4. Membuka nama-nama pejabat yang terlibat secara transparan kepada masyarakat.

  5. Menetapkan tersangka dan menyeret ke meja hijau apabila terbukti ada rekayasa anggaran, proyek fiktif, dan penyalahgunaan wewenang.

Peringatan Aksi Lanjutan

LSM KRAK menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar, bahkan akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Jangan ada kompromi dan jangan tebang pilih dalam penegakan hukum. Selamatkan uang rakyat Sumsel dari perampokan anggaran,” tegas Ketua LSM KRAK, Feri Utama, saat ditemuai media ini Selasa (9/9/2025) usai melaporkan secara resmi pemberitahuan aksi ke Polresta Palembang (hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu

7 April 2026 - 18:40 WIB

Icang Rahardian: Jangan Biarkan Mitra MBG Main-Main dengan Gizi Anak

7 April 2026 - 13:06 WIB

Konflik Lahan di OKI Memanas, Petani Kirim Surat Resmi ke Prabowo

7 April 2026 - 13:03 WIB

Membara lagi kebakaran Illegal Refinery di Pal-2, Kecamatan Babat Toman

4 April 2026 - 07:16 WIB

Paripurna LKPJ 2025, DPRD OKI Ingatkan Program Jangan Sekadar Serapan Anggaran

31 Maret 2026 - 09:57 WIB