Menu

Mode Gelap
Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu Icang Rahardian: Jangan Biarkan Mitra MBG Main-Main dengan Gizi Anak Konflik Lahan di OKI Memanas, Petani Kirim Surat Resmi ke Prabowo Membara lagi kebakaran Illegal Refinery di Pal-2, Kecamatan Babat Toman Paripurna LKPJ 2025, DPRD OKI Ingatkan Program Jangan Sekadar Serapan Anggaran “Kasus Kepsek Aniaya Aktivis Memanas: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Didesak Bertanggung Jawab”

Headline

LSM KRAK Menambahkan Laporan Dugaan Defisit Rp560 Miliar APBD OKI ke Mabes Polri, Tim Kortastipidkor Terima dan Siap Tindaklanjuti

badge-check


					Ketua LSM Krak Sumsel, Peri Utama saat di Ruang Kortastipidkor Mabes Polri, Senin, (16/11/2025), (foto; istimewa wartasumsel.co.id) Perbesar

Ketua LSM Krak Sumsel, Peri Utama saat di Ruang Kortastipidkor Mabes Polri, Senin, (16/11/2025), (foto; istimewa wartasumsel.co.id)

Jakarta, Wartasumsel.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) kembali melengkapi laporan dugaan penyimpangan dan defisit anggaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan,kepada Mabes Polri pada 16 November 2025.

Ketua LSM KRAK, Fery Utama, menegaskan bahwa laporan terbaru ini merupakan lanjutan dan penambahan bukti dari laporan sebelumnya pada 29 Oktober 2025.

Feri ; Laporan diterima baik oleh Tim Kortastipidkor dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur

Dalam keterangannya, Fery Utama menjelaskan bahwa penyerahan laporan tambahan tersebut disampaikan langsung kepada Tim Kortastipidkor Mabes Polri.

“Kami sudah menjabarkan laporan serta bukti tambahan kepada Tim Kortastipidkor Mabes Polri. Laporan diterima dengan baik, dan pihak Kepolisian menyampaikan bahwa akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Fery.

Fery menilai penerimaan laporan oleh tim penyidik pusat tersebut menjadi sinyal positif bahwa dugaan defisit anggaran di OKI akan di proses secara profesional dan transparan.

Fery menjelaskan bahwa laporan tambahan disertai bukti-bukti yang memperkuat dugaan penyimpangan anggaran, di antaranya: (1). Surat Pengakuan Hutang dari Dinas Terkait Kepada kontraktor, (2). SPK (Surat Perintah Kerja) untuk kegiatan fisik 2022–2024, (3).;Dokumentasi/Foto tahap pekerjaan dari 0% hingga 100%, dan (4) Bukti teknis lain terkait realisasi proyek yang sudah selesai namun belum dibayar.

Menurutnya, seluruh bukti tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan sudah diselesaikan sebagaimana kontrak, namun pembayaran dari Pemerintah Kabupaten OKI tak kunjung direalisasikan.

Penguatan Dugaan Defisit Rp560 Miliar

Penambahan bukti ini semakin menegaskan temuan LSM KRAK bahwa defisit APBD OKI yang ditaksir mencapai Rp560 miliar patut diduga bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bagian dari penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.

Harapan KRAK: Penanganan Cepat dan Transparan

Fery berharap laporan yang kini sudah diterima Mabes Polri tersebut menjadi titik awal penyelidikan yang lebih mendalam.

“Kami mendorong tindak lanjut cepat demi kepentingan publik dan keadilan bagi para kontraktor yang menjadi korban,” tambahnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Icang Rahardian: Jangan Biarkan Mitra MBG Main-Main dengan Gizi Anak

7 April 2026 - 13:06 WIB

Konflik Lahan di OKI Memanas, Petani Kirim Surat Resmi ke Prabowo

7 April 2026 - 13:03 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

14 Maret 2026 - 08:31 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

14 Maret 2026 - 08:12 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

13 Maret 2026 - 17:38 WIB