Menu

Mode Gelap
Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

Ogan Ilir

Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan Gugat KPU Ogan Ilir di MK

badge-check


					Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan Gugat KPU Ogan Ilir di MK Perbesar

Jakarta, Wartasumsel.co.id — Kuasa Hukum Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan Selatan hari ini, Rabu, 8 Januari 2025 menghadiri sidang perdana Perselisihan hasil Pilkada 27 Nopember yang lalu di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Menurut Fatonah Ketua Kuasa Hukum Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan, sidang perdana pada hari ini adalah membacakan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum Ogan Ilir yang melakukan pelanggaran kode etik secara terstruktur sistematis dan masif dan tidak bekerja secara profesional karena berpihak ke salah satu Paslon, ujar Fatonah di gedung Mahkamah Kostitusi.

Sebelumnya Kami sudah membuat laporan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPPP di Jakarta dan saat ini sedang di proses.

Sementara itu, Septiani, SH, Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum Ogan Ilir bahwa KPU Ogan Ilir mengatakan, bahwa KPU sudah bekerja secara baik dan menjalankan sesuai PKPU yang berlaku, “silahkan dibuktikan nanti di pengadilan”, jelasnya.

Pihak Pemohon dan Termohon berharap Hakim Hakim Mahkamah Konstitusi, dalam Kasus Pilkada Ogan Ilir dapat memutuskan perkara ini secara adil dan Profesional. (Alp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

25 Mei 2026 - 23:08 WIB

Icang Rahardian: Kolaborasi Kunci Masa Depan Pendidikan Indonesia

2 Mei 2026 - 15:47 WIB

Icang Rahardian: Jangan Biarkan Mitra MBG Main-Main dengan Gizi Anak

7 April 2026 - 13:06 WIB

Konflik Lahan di OKI Memanas, Petani Kirim Surat Resmi ke Prabowo

7 April 2026 - 13:03 WIB

Paripurna LKPJ 2025, DPRD OKI Ingatkan Program Jangan Sekadar Serapan Anggaran

31 Maret 2026 - 09:57 WIB

Trending di Daerah