Menu

Mode Gelap
Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu Icang Rahardian: Jangan Biarkan Mitra MBG Main-Main dengan Gizi Anak Konflik Lahan di OKI Memanas, Petani Kirim Surat Resmi ke Prabowo Membara lagi kebakaran Illegal Refinery di Pal-2, Kecamatan Babat Toman Paripurna LKPJ 2025, DPRD OKI Ingatkan Program Jangan Sekadar Serapan Anggaran

Banyuasin

Ada Apa ? Hampir 2 Tahun Lahan PT Melania Indonesia Diduga Terbengkalai, Anggota DPRD Sumsel Minta Dibuat Pansus

badge-check


					Ada Apa ? Hampir 2 Tahun Lahan PT Melania Indonesia Diduga Terbengkalai, Anggota DPRD Sumsel Minta Dibuat Pansus Perbesar

Banyuasin, Wartasumsel.co.id — Warga desa seputaran perusahan PT Melania Indonesia kembali mempertanyakan status lahan yang diduga sengaja ditelantarkan alias terbengkalai, pasalnya sudah lebih kurang 2 tahun dan cukup luas. Kini lahan itu sudah jadi semak belukar. Warga setempat khawatir kalau di lahan jadi sumber hama dan penyakit.

Warga juga meminta agar pemerintah bertindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Diketahui lahan itu dikelola oleh PT Melania Indonesia/ PT Samrock group bekerjasama dengan PT Tani yuk yang berlokasi di wilayah kabupaten Banyuasin tepatnya desa Mainan Kecamatan Sembawa, perbatasan desa Talang Kemang Rantau Bayur.

Berdasarkan keterangan warga setempat inisial (so) warga desa Talang Kemang kecamatan rantau Bayur kabupaten Banyuasin mengatakan, “memang benar pak lahan PT Melania ada lahan yang belum dikelolah”, ujarnya kepada media ini pada Sabtu (19/7/2025).

“Kalau tidak salah, mulai penebangan pada tahun 2022 Akhir karena lahan tersebut dipinggir jalan yang kami lewati setiap hari, sekarang jadi belukar karena kabar yang beredar izinnya masih bermasalah mungkin pihak PT masih banyak masalah”, jelasnya.

Lanjutnya, kami warga desa Talang Kemang sangat berharap kepada PT Melani supaya cepat dikelolah karena kami khawatir akan jadi tempat bersarangnya hama dan penyakit bagi warga desa kami”, ,tutupnya.

Di tempat yg berbeda tokoh masyarakat desa Talang Kemang (ws) mengatakan, “kalau memang lahan itu sudah 2 tahun tidak dikelolah bisa dikatakan pihak perusahaan menelantarkan lahan jadi pemerintah harus bertindak, mengingat pihak perusahan sudah terlalu banyak melakukan pelanggaran hukum”, ujarnya.

“Jadi kami warga desa Talang Kemang meminta kepada pemerintah untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku”, jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Sumsel Ade Pramanja SH mengatakan, “kita minta untuk dibuatkan Pansus Perkebunan DPRD Kab Banyuasin, supaya jelas apa saja masalah masalah yang harus diungkap, dan ada kepastian hukumnya khususnya untuk hak-hak masyarakat sekitar PT Melania serta tenaga kerja”, ungkap Ade Pramanja Politisi Partai Nasdem saat dikonfirmasi melalui whatsapnya, Sabtu (19/7/2025).

Menanggapi persoalan tersebut, hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasi (hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

28 April 2026 - 17:16 WIB

Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu

7 April 2026 - 18:40 WIB

Membara lagi kebakaran Illegal Refinery di Pal-2, Kecamatan Babat Toman

4 April 2026 - 07:16 WIB

Paripurna LKPJ 2025, DPRD OKI Ingatkan Program Jangan Sekadar Serapan Anggaran

31 Maret 2026 - 09:57 WIB

“Kasus Kepsek Aniaya Aktivis Memanas: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Didesak Bertanggung Jawab”

15 Maret 2026 - 01:45 WIB

Trending di Banyuasin