Menu

Mode Gelap
Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

Banyuasin

Ada Apa ? Hampir 2 Tahun Lahan PT Melania Indonesia Diduga Terbengkalai, Anggota DPRD Sumsel Minta Dibuat Pansus

badge-check


					Ada Apa ? Hampir 2 Tahun Lahan PT Melania Indonesia Diduga Terbengkalai, Anggota DPRD Sumsel Minta Dibuat Pansus Perbesar

Banyuasin, Wartasumsel.co.id — Warga desa seputaran perusahan PT Melania Indonesia kembali mempertanyakan status lahan yang diduga sengaja ditelantarkan alias terbengkalai, pasalnya sudah lebih kurang 2 tahun dan cukup luas. Kini lahan itu sudah jadi semak belukar. Warga setempat khawatir kalau di lahan jadi sumber hama dan penyakit.

Warga juga meminta agar pemerintah bertindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Diketahui lahan itu dikelola oleh PT Melania Indonesia/ PT Samrock group bekerjasama dengan PT Tani yuk yang berlokasi di wilayah kabupaten Banyuasin tepatnya desa Mainan Kecamatan Sembawa, perbatasan desa Talang Kemang Rantau Bayur.

Berdasarkan keterangan warga setempat inisial (so) warga desa Talang Kemang kecamatan rantau Bayur kabupaten Banyuasin mengatakan, “memang benar pak lahan PT Melania ada lahan yang belum dikelolah”, ujarnya kepada media ini pada Sabtu (19/7/2025).

“Kalau tidak salah, mulai penebangan pada tahun 2022 Akhir karena lahan tersebut dipinggir jalan yang kami lewati setiap hari, sekarang jadi belukar karena kabar yang beredar izinnya masih bermasalah mungkin pihak PT masih banyak masalah”, jelasnya.

Lanjutnya, kami warga desa Talang Kemang sangat berharap kepada PT Melani supaya cepat dikelolah karena kami khawatir akan jadi tempat bersarangnya hama dan penyakit bagi warga desa kami”, ,tutupnya.

Di tempat yg berbeda tokoh masyarakat desa Talang Kemang (ws) mengatakan, “kalau memang lahan itu sudah 2 tahun tidak dikelolah bisa dikatakan pihak perusahaan menelantarkan lahan jadi pemerintah harus bertindak, mengingat pihak perusahan sudah terlalu banyak melakukan pelanggaran hukum”, ujarnya.

“Jadi kami warga desa Talang Kemang meminta kepada pemerintah untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku”, jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Sumsel Ade Pramanja SH mengatakan, “kita minta untuk dibuatkan Pansus Perkebunan DPRD Kab Banyuasin, supaya jelas apa saja masalah masalah yang harus diungkap, dan ada kepastian hukumnya khususnya untuk hak-hak masyarakat sekitar PT Melania serta tenaga kerja”, ungkap Ade Pramanja Politisi Partai Nasdem saat dikonfirmasi melalui whatsapnya, Sabtu (19/7/2025).

Menanggapi persoalan tersebut, hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasi (hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

25 Mei 2026 - 23:08 WIB

PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU

16 Mei 2026 - 17:18 WIB

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki

7 Mei 2026 - 15:31 WIB

Trending di Hukum