Wartasumsel,Banyuasin —Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sejagung menggelar Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 di Kantor Desa Sejagung. Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Darmendra, serta dihadiri Kepala Desa Sejagung Azhar Muslimin, SE, jajaran Pemerintah Desa, dan perwakilan masyarakat.(06/12/2025)
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Azhar Muslimin menyampaikan arahan penting terkait kebijakan nasional terbaru. Beliau menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, sebanyak 70% Dana Desa (DD) wajib dialokasikan ke program pengentasan Kemiskinan Ekstrem (KMP). Kebijakan ini menjadi dasar utama dalam penyusunan seluruh prioritas RKPDes tahun 2026.

“Pengalihan 70% Dana Desa ke program KMP adalah aturan nasional yang wajib kita ikuti. Saya meminta seluruh peserta memahami sepenuhnya agar tidak muncul kesalahpahaman dalam penyusunan RKPDes,” tegas Kades Azhar.
Isu Pupuk Subsidi Diangkat: Kades Tegaskan RDKK Bukan Tanda Tangannya
Kades juga menyoroti persoalan pupuk subsidi yang menjadi keluhan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pupuk yang beredar di Sejagung tidak sesuai dengan RDKK Desa, dan beliau menegaskan secara terbuka bahwa tidak pernah menandatangani RDKK tersebut.
“Saya tegaskan secara resmi, RDKK yang menjadi dasar pupuk subsidi itu bukan berasal dari saya dan tidak pernah saya tanda tangani. Tolong sampaikan kepada warga yang tidak hadir agar tidak ada fitnah atau informasi menyesatkan,” ujarnya.
Kades mengingatkan masyarakat agar bijak menyikapi isu-isu yang berkembang dan tidak memberi ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk memecah belah warga.
Kades Ajak Warga Tetap Kondusif: ‘Jangan Mudah Terprovokasi’
Dalam penutup sambutannya, Kades Azhar Muslimin memberikan pesan tegas agar seluruh warga tetap menjaga kondusifitas desa.
“Jangan mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya. Kita jaga bersama keamanan dan persatuan Desa Sejagung yang kita banggakan ini,” tegasnya.
Ketua BPD Darmendra: Jaga Persatuan, Tolak Kepentingan Pribadi
Menutup jalannya musyawarah, Ketua BPD Darmendra menegaskan peran BPD sebagai lembaga permusyawaratan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa persatuan adalah kunci pembangunan desa.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kekompakan. Jangan sampai kita terpecah oleh kepentingan individu. Desa hanya akan maju jika kita bersatu,” ujarnya tegas.
Musyawarah Berjalan Lancar, Jadi Dasar Arah Pembangunan 2026
Musyawarah penyusunan RKPDes 2026 Desa Sejagung berlangsung tertib dan demokratis. Hasilnya akan menjadi pondasi utama penyusunan program pembangunan, pemberdayaan, dan penguatan kesejahteraan masyarakat di tahun anggaran mendatang.
Pemerintah Desa dan BPD sepakat memperkuat kerja sama, meningkatkan transparansi, serta menjaga komunikasi terbuka demi terwujudnya Desa Sejagung yang lebih maju, aman, dan sejahtera. (Red)









