Menu

Mode Gelap
DPRD OKI Gelar Paripurna Usulan Pengesahan Pelantikan Bupati Wakil Bupati OKI Terpilih KUASA HUKUM ASTA TOLAK ADANYA MENGGERAKKAN ASN DI PILKADA BANYUASIN KUASA HUKUM HBA HENNY MEMINTA HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI MEMUTUSKAN PSU DAN DISKUALIFIKASI PASLON JM ARIFAI DI PILKADA EMPAT LAWANG Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan Gugat KPU Ogan Ilir di MK Ruko 2 Lantai Disegel KPK, Apakah Ada Kaitannya dengan Dugaan Kasus Korupsi Dispora OKI?  Saldo Dana Nasabah BRI Lenyap, Nasabah Mengadu Ke Badan  Perlindungan Konsumen Nasional

Hukum

Demo di KPK, FM2OB OKI Sampaikan 17 Tuntutan, KPK Apresiasi Laporan Pengaduan

badge-check


					Demo di KPK, FM2OB OKI Sampaikan 17 Tuntutan, KPK Apresiasi Laporan Pengaduan Perbesar

Jakarta, Wartasumsel.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Mahasiswa Bersatu Kabupaten Ogan Komering Ilir (FM2OB) demo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/12/2024).

Secara bergantian massa aksi menyampaikan orasinya di depan gedung KPK, mereka menyeruhkan agar KPK segera “turan tangan” Ke Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk mengusut tuntas dugaan-dugaan penyimpangan dana APBD OKI tahun 2023 dan 2024.

Setelah sekitar 30 menit menyampaikan orasinya, kemudian massa aksi menyampaikan laporan dugaan penyimpangan dana APBD OKI dan diterima oleh KPK dengan nomor laporan 2024-A-04433, tanggal 16 Desember 2024.

Ketua FM2OB Feri Utama mengatakan, bahwa sebelumnya laporan FM2OB sudah dimasukkan, “hari ini kita menambahkan alat-alat bukti terkait laporan dugaan tersebut”, ujarnya.

Dia menambahkan, “Tadi kita sudah menerima informasi bahwa laporan kita sudah di meja direktur dan sedang ditela’ah, secepatnya akan dipanggil terkait laporan kita tersebut “, jelas Feri Utama di depan gedung KPK.

“Hari ini, kita sengaja datang untuk berdemo di gedung KPK untuk mendukung upaya KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Ini juga sebagai langkah awal untuk mendorong KPK agar turun secepatnya ke kabupaten OKI”, imbuh Feri.

Feri meminta agar KPK segera menindaklanjuti laporan kami atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan pada APBD OKI 2024 sebesar kurang lebih Rp.50 M yang dilakukan PJ Bupati OKI dengan melibatkan kepala BPKAD, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

“Kuat dugaan dana sebesar Rp 50 M tersebut digunakan untuk kepentingan kontestasi Pilkada di Kabupaten OKI beberapa waktu lalu”, jelasnya.

Selain itu, kami juga melaporkan dugaan mark-up dan korupsi anggaran Normalisasi Sungai, Rehab Rumah Dinas Bupati OKI Rp. 2,9 M, Rehab Jalan Mulya Jaya Rp 2 M, Pembangunan pintu air desa gading mas Rp 1 M, desa sri gading Rp 1 M dan dugaan mark-up anggaran pembangunan pagar SMPN 1 Jejawi Rp 2 M. (hst)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD OKI Gelar Paripurna Usulan Pengesahan Pelantikan Bupati Wakil Bupati OKI Terpilih

11 Januari 2025 - 00:40 WIB

KUASA HUKUM ASTA TOLAK ADANYA MENGGERAKKAN ASN DI PILKADA BANYUASIN

10 Januari 2025 - 09:34 WIB

KUASA HUKUM HBA HENNY MEMINTA HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI MEMUTUSKAN PSU DAN DISKUALIFIKASI PASLON JM ARIFAI DI PILKADA EMPAT LAWANG

10 Januari 2025 - 09:20 WIB

Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan Gugat KPU Ogan Ilir di MK

8 Januari 2025 - 13:56 WIB

Ruko 2 Lantai Disegel KPK, Apakah Ada Kaitannya dengan Dugaan Kasus Korupsi Dispora OKI? 

8 Januari 2025 - 13:41 WIB

Trending di Daerah