Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD OKI Soroti Maraknya Narkoba dan HIV di Hiburan Malam Anggota Reskrim Polsek Banjar Agung Kembali Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Menyikapi Pemberitaan Terkait Pungli, Ketua Yayasan SMK Nusantara Tulang Bawang Angkat Bicara  Pemkab OKI Dinilai Diskriminatif, UNISKI Desak Revisi Pansel Jabatan Naas, Korban Jatuh Tersengat Listrik saat Kerjakan Proyek Gedung Serbaguna Desa Sukarela Rantau Bayur Polsek Banjar Agung Kembali Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan

Banyuasin

Desa Awal Terusan Gelar Pelatihan Aplikasi e-HDW 2.0 untuk Percepatan Penurunan Stunting

badge-check


					Desa Awal Terusan Gelar Pelatihan Aplikasi e-HDW 2.0 untuk Percepatan Penurunan Stunting Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Pemerintah Desa Awal Terusan, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menyelenggarakan pelatihan penggunaan aplikasi e-HDW (Electronic Human Development Worker) versi 2.0, sebagai langkah konkrit dalam percepatan penurunan stunting di tingkat desa.

Pelatihan ini melibatkan unsur perangkat desa yang berperan langsung dalam upaya penanganan stunting, yakni Bidan Desa, PKK, Kader KB/TPK, Kader Posyandu, dan Kader Pembangunan Manusia (KPM).

Aplikasi e-HDW 2.0 merupakan sistem dashboard yang dikembangkan oleh Kementerian Desa guna memantau dan melaporkan pelaksanaan konvergensi program stunting. Dengan aplikasi ini, data kelompok sasaran dapat dihimpun dan diolah lebih akurat, sehingga membantu pengambilan keputusan berbasis data.

“Melalui pelatihan ini, kita berharap seluruh data terkait stunting bisa disusun secara sistematis, untuk menjadi dasar perencanaan dalam rembuk stunting desa dan Musyawarah Desa (Musdes),” ujar Kepala Desa Awal Terusan, Rano Karno, dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan bahwa data dari e-HDW sangat berguna bagi para pengambil kebijakan di desa untuk menyusun program yang tepat sasaran.

Penyuluh KB Dedi Saputra, mewakili Korlap KB, memaparkan bahwa terdapat lima kelompok sasaran utama dalam percepatan penurunan stunting:

1. Remaja putri (usia 10–24 tahun)

2. Pasangan usia subur / calon pengantin

3. Ibu hamil dan ibu nifas

4. Anak usia 0–59 bulan

5. Keluarga berisiko stunting, dengan indikator seperti kemiskinan, pendidikan rendah, sanitasi buruk, dan akses air bersih yang terbatas.

Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ali Antoni, menekankan pentingnya dasar hukum dan pelaporan yang akurat. Ia merujuk pada Permendes Nomor 2 Tahun 2024 yang memberikan kerangka dukungan dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di desa.

“Dengan regulasi ini, desa memiliki landasan yang kuat untuk bergerak cepat menekan angka stunting secara terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi: Teti Sumantri, S.Ip (Dinas PMD), Dedi Saputra (Korlap KB), dan Nursiah, S.E. (Tenaga Ahli P3MD Kabupaten OKI). (Nov)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SETIAP TAHUN JELANG HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H PT APL DAN PT BAS BANYUASIN SALURKAN KURBAN

5 Juni 2025 - 23:04 WIB

PEMERINTAH DESA SUMBER REJO MELAKSANAKAN RAPAT PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

19 Mei 2025 - 22:31 WIB

Sumur Minyak Ilegal di Hindoli Meledak Subuh Tadi, Kapolda Sumsel Diminta Bertindak, LSM Pose Akan Aksi

25 Maret 2025 - 23:57 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

22 Maret 2025 - 13:27 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

22 Maret 2025 - 13:18 WIB