Menu

Mode Gelap
Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

Daerah

Dinas Pendidikan Gelar Rekonsiliasi Dana BOS Semester II Tahun 2024 di Kecamatan Cengal dan Sungai Menang

badge-check


					Dinas Pendidikan Gelar Rekonsiliasi Dana BOS Semester II Tahun 2024 di Kecamatan Cengal dan Sungai Menang Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id – Dinas Pendidikan menggelar kegiatan rekonsiliasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk semester II tahun 2024 yang mencakup jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kecamatan Cengal dan Sungai Menang. Kegiatan ini berlangsung di SMPN 2 Cengal dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Kepala SMPN 2 Cengal, Dr. Ardi Winata, S.Pd., M.Pd., mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada sekolahnya sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada SMPN 2 Cengal sebagai tempat pelaksanaan acara ini. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dalam mempersiapkan kegiatan ini. Mohon maaf apabila ada kekurangan dalam penyambutan maupun fasilitas yang kami sediakan,” ujar Ardi Winata.

Lebih lanjut, ia berharap rekonsiliasi dana BOS ini dapat menambah wawasan para peserta mengenai pengelolaan dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan, Tarmudi, dalam pemaparannya menegaskan pentingnya penggunaan dana BOS yang sesuai dengan juknis agar tidak terjadi penyimpangan.

“Penggunaan dana BOS harus benar-benar mengikuti aturan yang telah ditentukan. Jangan sampai pihak sekolah menyalahi ketentuan yang berlaku. Semoga kegiatan ini menjadi perhatian bagi kita semua agar pengelolaan dana BOS semakin transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Dengan adanya rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh sekolah dapat lebih memahami dan menerapkan pengelolaan dana BOS secara efektif dan sesuai regulasi, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. (Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

25 Mei 2026 - 23:08 WIB

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Warga Desa Setiajaya Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Alat Berat

3 Mei 2026 - 19:16 WIB

Trending di Daerah