Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Suasana Rapat Paripurna DPRD Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (25/4), mendadak memanas. Agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKI Tahun Anggaran 2024 berubah jadi panggung kritik tajam kepada jajaran eksekutif, terutama tiga camat yang dua kali berturut-turut mangkir dari undangan resmi Panitia Khusus (Pansus) I DPRD OKI.
Ketiga camat yang dimaksud Camat Kayuagung, Camat Air Sugihan, dan Camat Pedamaran dianggap tidak kooperatif dan tidak menunjukkan tanggung jawab sebagai pejabat publik. Dari total 18 camat se-Kabupaten OKI, hanya mereka bertiga yang tak hadir tanpa alasan jelas.
“Ini bukan sekadar soal absensi. Ini menyangkut integritas, komitmen, dan rasa hormat terhadap proses evaluasi pemerintahan,” tegas Juru Bicara Pansus I, Mustar Amd, di hadapan forum paripurna.
Mustar bahkan mendesak Bupati OKI untuk mengevaluasi serius kapasitas dan loyalitas ketiga camat tersebut. “Kalau tidak mampu bekerjasama dengan DPRD sebagai mitra strategis pembangunan, lebih baik mundur,” tukasnya lantang.
ULP Juga Disorot, Pansus III Beri Teguran
Sementara itu, Pansus III DPRD OKI juga turut menyampaikan sorotan tajam terhadap Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang belum menyerahkan dokumen LKPJ 2024. Padahal, hampir seluruh mitra kerja lainnya sudah menyerahkan laporan tersebut, meski sebagian melalui perwakilan.
“Tanpa LKPJ, bagaimana kami bisa menilai efektivitas anggaran dan kinerja OPD? Ini bukan formalitas, ini dasar utama evaluasi,” ujar Budiman, Juru Bicara Pansus III.
Pansus III secara resmi merekomendasikan agar ULP diberikan teguran tertulis, sebagai sanksi administratif dan peringatan agar lebih disiplin ke depan.
Selain itu, persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian. Akses jalan lintas daerah di jalur 29 dan 16 Muara Padang–Banyuasin masih terhambat karena proses pembebasan lahan di wilayah Banyuasin belum selesai. Hal ini membuat jembatan yang sudah selesai dibangun belum dapat difungsikan optimal.
Bupati OKI: Evaluasi dan Penataan Siap Dilakukan
Menanggapi kritik dan rekomendasi DPRD, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menyatakan kesepakatannya. Ia menegaskan akan memperbaiki pola koordinasi antara OPD dan DPRD, termasuk menghadirkan langsung para pimpinan OPD dalam setiap rapat penting.
“Saya sudah instruksikan, ke depan tidak boleh lagi hanya mengirim perwakilan. Setiap kepala OPD wajib hadir dan bertanggung jawab langsung atas program dan kinerjanya,” tegas Bupati Muchendi dalam pidatonya.
Terkait sorotan terhadap camat yang tidak hadir, Muchendi menyatakan akan menindaklanjuti dengan mekanisme evaluasi. Ia mengakui bahwa camat merupakan ujung tombak pemerintahan di lapangan dan harus menjadi contoh dalam etika birokrasi.
Bupati juga menegaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Bupati Banyuasin terkait proyek konektivitas lintas kabupaten, dan akan mendorong Pemerintah Provinsi Sumsel untuk ikut campur tangan dalam penyelesaian lahan yang masih menjadi kendala.
Sementara itu, untuk pembangunan jalan di wilayah Air Sugihan, Pemkab OKI sedang mempersiapkan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk tindak lanjut komitmen yang pernah disampaikan sebelumnya.
Penutup: Perkuat Sinergi, Akhiri Ego Sektoral
Rapat paripurna tersebut menjadi catatan penting bagi tata kelola pemerintahan OKI. DPRD menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci pembangunan yang berkelanjutan.
“Setiap kritik dan rekomendasi dari DPRD adalah bahan perbaikan. Komitmen kami tetap: membangun OKI yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan,” pungkas Bupati.
Masyarakat OKI kini menanti aksi nyata dari pemerintah daerah. Evaluasi mesti dilakukan bukan hanya sebagai respons terhadap kritik, tetapi sebagai upaya memperbaiki sistem, memulihkan kepercayaan publik, dan menjawab harapan rakyat.
(Nelly)