Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Dugaan kebocoran anggaran hingga Rp 400 miliar mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Penjabat (Pj) Bupati OKI, Asmar Wijaya, dituding terlibat dalam kasus ini, yang berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak ketiga.
Forum Masyarakat dan Mahasiswa Bersatu OKI (FMMOB), yang diwakili oleh aktivis anti korupsi Feri Utama dan Herman Sangkut, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. “Paling tidak, APH harus menyelamatkan kerugian negara yang terjadi akibat kebocoran anggaran ini,” ujar Feri dalam perbincangan bersama Transkapuas, Kamis (15/1).
Menurut Feri, kebocoran anggaran ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKI. “Seharusnya, gaji ASN dan pembayaran pihak ketiga yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak mengalami kendala. Namun, faktanya pembayaran tersebut tertunda,” tambahnya.
Herman Sangkut menilai bahwa selama menjabat, tugas Pj Bupati OKI lebih banyak berfokus pada pencitraan daripada menyelesaikan permasalahan mendasar, seperti pengelolaan anggaran. “Ini menjadi catatan penting agar ke depan tidak ada lagi kerugian negara yang ditutupi,” ujarnya.
Dugaan kerugian negara sebesar Rp 400 miliar ini menjadi perhatian serius masyarakat OKI, yang berharap APH dapat bertindak cepat untuk menyelamatkan keuangan daerah dan memastikan adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Sementara PJ bupati OKI Asmar Wijaya saat berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi (okn).