Menu

Mode Gelap
Tuntut Ganti Rugi, Warga Pedamaran dan SPM Sumsel Desak PT PSM Hentikan Aktivitas Kuasa Hukum Perkara 368 di PN Prabumulih Sebut Ada Unsur Kriminalisasi Terhadap Warrawan Daur Ulang Jadi Karya Hebat: Aksi Kreatif Pelajar SMPN 4 Kayuagung DPRD OKI Murka, Tiga Camat Terancam Dievaluasi! LKPJ 2024 Bongkar Ketimpangan Koordinasi Pemerintah Daerah Diduga Tipu Konsumen Rp238 Juta, Developer Botanica Residence Diperiksa Polisi Kapolres OKI Tuai Pujian, Silaturahmi Bersama Wartawan Berlangsung Penuh Keakraban

Daerah

Kabel Listrik Maut di Jembatan Muara Batun: Siapa yang Bertanggung Jawab?

badge-check


					Kabel Listrik Maut di Jembatan Muara Batun: Siapa yang Bertanggung Jawab? Perbesar

Jejawi, Wartasumsel.co.id – Kematian tragis RS (37), warga Desa Lingkis, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akibat tersengat listrik di Jembatan Muara Batun pada Sabtu (15/3/2025), menimbulkan pertanyaan besar terkait keselamatan publik.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, ketika korban sedang dalam perjalanan pulang ke Desa Lingkis menggunakan ketek (perahu kecil bermotor) dari Palembang. Saat hendak melewati jembatan di Desa Muara Batun, air sungai yang sedang pasang tinggi membuat cerobong asap ketek tidak dapat melewati jembatan. Solusinya, cerobong tersebut harus dilepas agar ketek bisa melintas.

Namun, secara tiba-tiba RS memegang kabel listrik yang menjulur di atas sungai dan seketika tersengat listrik bertegangan tinggi. Akibatnya, ia terpental dan jatuh ke sungai, lalu tenggelam. Hingga saat ini, tim pencarian masih berupaya menemukan jasad korban.

Investigasi dan Proses Pencarian Korban

Kepala Desa Lingkis Sopiyanto, S.Kom telah mengonfirmasi kejadian ini dan melaporkannya kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI. Tim BPBD pun telah bergerak menuju lokasi untuk membantu pencarian korban, Hari ini lanjut pencarian dengan tim Basarnas dan tim penyelam UNSRI semoga korban cepat ditemukan, harapanya.

Sementara itu, pihak berwenang sedang menyelidiki faktor utama penyebab kecelakaan, terutama terkait posisi kabel listrik yang terlalu rendah di atas jalur perairan. Hal ini menjadi sorotan karena kabel listrik yang melintang di jalur transportasi air seharusnya memiliki standar keamanan tertentu untuk mencegah insiden semacam ini.

Kelalaian dan Tuntutan Masyarakat

Tragedi ini mengungkap potensi kelalaian dalam pengawasan infrastruktur kelistrikan, terutama yang berlokasi di dekat jalur transportasi air. Warga sekitar mengaku sudah lama mengkhawatirkan tinggi kabel listrik di area jembatan, namun belum ada tindakan konkret dari pihak terkait.

Masyarakat kini mendesak pertanggungjawaban dari instansi berwenang seperti perusahaan penyedia listrik dan pemerintah daerah. Jika terbukti ada unsur kelalaian dalam pemasangan atau perawatan kabel listrik, keluarga korban bisa menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.

Mencegah Tragedi Serupa

Insiden ini menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap instalasi listrik di area publik, khususnya di jalur perairan. Beberapa langkah yang perlu segera diambil antara lain:

Menaikkan posisi kabel listrik di atas jembatan agar tidak membahayakan pengguna transportasi air.

Menambah tanda peringatan dan perlindungan tambahan di lokasi-lokasi rawan.

Melakukan inspeksi rutin terhadap kabel listrik yang melintas di jalur publik.

Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kelalaian dan kurangnya pengawasan menyebabkan nyawa melayang sia-sia.(Nel)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuntut Ganti Rugi, Warga Pedamaran dan SPM Sumsel Desak PT PSM Hentikan Aktivitas

9 Mei 2025 - 16:58 WIB

Kuasa Hukum Perkara 368 di PN Prabumulih Sebut Ada Unsur Kriminalisasi Terhadap Warrawan

5 Mei 2025 - 23:41 WIB

Daur Ulang Jadi Karya Hebat: Aksi Kreatif Pelajar SMPN 4 Kayuagung

2 Mei 2025 - 13:13 WIB

DPRD OKI Murka, Tiga Camat Terancam Dievaluasi! LKPJ 2024 Bongkar Ketimpangan Koordinasi Pemerintah Daerah

25 April 2025 - 18:33 WIB

Diduga Tipu Konsumen Rp238 Juta, Developer Botanica Residence Diperiksa Polisi

25 April 2025 - 09:37 WIB