Menu

Mode Gelap
Dugaan Korupsi Dana Desa Tanjung Menang kec Rantau Bayur, Resmi dilaporkan ke Kejari Banyuasin Heboh, Ketua GRIB Jaya Sumsel Dipecat Hercules, Diganti Hasbi Sanaki Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BRI: Potensi Kerugian Negara Rp 1,3 Triliun Adi Simba Kecam Ketua Grib Jaya Sumsel yang Diduga Keroyok Panglima DPC HSB Kota Palembang Prisma OKI Bongkar Kejanggalan Revitalisasi Danau Teloko, Minta KPK Audit Proyek Bangunan Mangkrak Bernilai Rp14 Miliar, Warga: Lebih Baik untuk Jalan dan Irigasi

Nasional

Kepala Desa Lingkis Raih Peacemaker Justice Award 2025

badge-check


					Kepala Desa Lingkis Raih Peacemaker Justice Award 2025 Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Kepala Desa Lingkis, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sopianto, S.Kom, berhasil meraih Peacemaker Justice Award 2025 pada ajang nasional yang digelar di Jakarta. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kiprahnya dalam menjaga kerukunan serta menegakkan nilai keadilan di wilayahnya.

“Terima kasih, ini sebuah kehormatan karena bisa mewakili Kabupaten OKI mendapatkan penghargaan Peacemaker Justice Award 2025,” ujar Sopianto usai menerima penghargaan.

Ajang Peacemaker Justice Award merupakan program tahunan yang digagas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas hukum aparat desa dan kelurahan, serta mendorong peran aktif kepala desa maupun lurah dalam penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan preventif dan edukatif.

Prestasi membanggakan ini diraih Sopianto kepala desa Lingkis kecamatan Jejawi setelah melalui seleksi ketat yang diikuti 2.173 peserta dari seluruh Indonesia.
Kemudian diseleksi tingkat Provinsi menjadi 1.380 orang. Pada seleksi nasional menentukan siapa yang berhak berangkat ke Jakarta Kabupaten OKI berhasil masuk dalam 130 besar Nasiona dan 10 besar mewakili Provinsi Sumatera Selatan. Sopianto menjadi salah satu wakilnya tingkat nasional yang akan bersaing dengan 130 kades/lurah se Indonesia untuk bisa menebus 10 besar Nasional.

Berdasarkan Pengumuman Kemenkumham RI Nomor B.HN.04.03.1252 tanggal 31 Juli 2025, Sopianto dinyatakan lulus masa pelatihan dan aktualisasi selama hampir tiga bulan. Penilaian diberikan kepada kepala desa yang berdedikasi menyelesaikan permasalahan hukum di lingkungannya serta mendukung program prioritas pemerintah.

Selain penghargaan utama, para penerima juga dianugerahi gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P) dan Anubhawa Sasanan Jagaditha sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam membangun harmoni sosial di masyarakat.

“Saya mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat kabupaten OKI agar bisa menembus 10 besar dengan cara memberikan voting sebanyak-banyaknya saat seleknas pada tanggal 1-3 September 2025 mendatang”.
(Nelly)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM KRAK Gelar Aksi 12 September, Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Rp 70 Miliar

10 September 2025 - 10:50 WIB

Dirgahayu HUT RI Ke 80 Tahun 2025 ; Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju

15 Agustus 2025 - 23:42 WIB

Paripurna DPRD OKI Peringati HUT RI KE 80, Teguhkan Komitmen Indonesia Maju

15 Agustus 2025 - 20:23 WIB

Dirgahayu HUT RI Ke 80 Tahun 2025, “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”

14 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Dirgahayu HUT RI Ke 80 Tahun 2025, “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”

14 Agustus 2025 - 12:14 WIB