Jakarta, Wartasumsel.co.id – Rehabilitasi rumah dinas Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) senilai sekitar Rp 6 miliar menuai kritik tajam. Proyek yang saat ini sudah berlangsung di lapangan tersebut dinilai tidak wajar, terutama mengingat kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan berat.
Defisit Rp 56 M dan Kontraktor Belum Dibayar

Kabupaten OKI diketahui sedang mengalami defisit sekitar Rp 56 miliar. Di sisi lain, banyak kontraktor mengeluhkan belum dibayarnya pekerjaan mereka meski pihak dinas telah membuat pengakuan hutang, namun hingga saat ini pembayaran belum tuntas.
“Kami belum dibayar, tapi proyek baru seperti rehab rumah dinas malah jalan terus,” kata salah satu kontraktor yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dinilai Tidak Prioritas, Rumah Dinas Masih Layak
Proyek rehab yang kini tengah dikerjakan itu juga dinilai tidak tepat sasaran. Sejumlah pihak menyebut rumah dinas Wabup OKI masih layak ditempati dan tidak membutuhkan renovasi besar.
“Rumah dinas itu masih bagus. Mengapa harus rehab besar-besaran saat keuangan daerah sedang sulit?” ujar seorang tokoh masyarakat Kayuagung.
Dugaan Persekongkolan Mengemuka
Proses pengerjaan proyek yang telah berjalan ini juga diwarnai dugaan penggunaan nama orang lain atau perusahaan lain sebagai pelaksana. Hal itu memunculkan kecurigaan adanya dugaan persekongkolan antara Wakil Bupati OKI Supriyanto dan pihak kontraktor, meski dugaan ini masih perlu penyelidikan lebih lanjut.
Bertentangan Dengan Program Prioritas Bupati
Proyek tersebut disebut tidak sejalan dengan program Bupati OKI Muchendi yang sebelumnya menegaskan bahwa anggaran harus fokus pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Yang dijanjikan prioritas rakyat, tapi yang dikerjakan justru rehab rumah dinas,” ujar sumber lainnya.
Ketua LSM KRAK: APH Harus Turun Tangan
Ketua LSM Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sumatera Selatan, Peri Utama, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki dugaan kejanggalan dalam proyek yang sudah berjalan tersebut.
“Saya meminta APH memeriksa proyek rehab rumah dinas Rp 6 miliar ini. Ada indikasi ketidakwajaran yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Peri di Jakarta usai menyampaikan laporan defisit 560 rupiah di Mabes Polri (17/11/2025).
Peri juga akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum, “saat ini kita sedang berada di Jakarta dan akan melaporkan persoalan ini ke APH”, tegas Peri.
Ia menilai terdapat ketidaksinkronan antara Bupati dan Wakil Bupati OKI terkait pengelolaan anggaran.
“Bupati bicara tentang prioritas rakyat, tapi Wabup justru mendorong proyek yang tidak mendesak. Ini perlu diklarifikasi,” ujarnya.
Menunggu Penjelasan Pemkab OKI
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten OKI maupun Wakil Bupati OKI Supriyanto belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan dan urgensi proyek yang telah berjalan tersebut. (hst)









