Menu

Mode Gelap
Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu Icang Rahardian: Jangan Biarkan Mitra MBG Main-Main dengan Gizi Anak Konflik Lahan di OKI Memanas, Petani Kirim Surat Resmi ke Prabowo Membara lagi kebakaran Illegal Refinery di Pal-2, Kecamatan Babat Toman Paripurna LKPJ 2025, DPRD OKI Ingatkan Program Jangan Sekadar Serapan Anggaran

Daerah

Ketum PERMAK Siap Hadiri Panggilan Inspektorat OKI: Desak Audit Transparan dan Bongkar Dugaan Korupsi di Desa Sungai Lumpur

badge-check


					Ketum PERMAK Siap Hadiri Panggilan Inspektorat OKI: Desak Audit Transparan dan Bongkar Dugaan Korupsi di Desa Sungai Lumpur Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) resmi menerima surat panggilan klarifikasi dari Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Panggilan ini tertuang dalam surat bernomor 700.1/144/ITDA/2025 yang bersifat biasa, dan dikirim pada tanggal 14 April 2025.

Surat tersebut ditandatangani oleh H. Syarifudin, SP., M.Si.,CGCAE Pembina Utama Muda (IV/c), dan mengundang Ketua LSM PERMAK untuk hadir dalam agenda klarifikasi terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana bantuan APBD dan APBN di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.

Panggilan ini merupakan tindak lanjut dari surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, nomor 530/S/XVIII.PLG/12/2024, perihal penyampaian informasi pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan oleh PERMAK.

Agenda klarifikasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Kamis, 17 April 2025

Waktu: Pukul 11.00 WIB – selesai

Tempat: Kantor Inspektorat Kabupaten OKI, Jl. Letnan Darna Jambi No. 126, Kayuagung.

Dalam pernyataannya, Ketua PERMAK menegaskan kesiapan pihaknya untuk hadir dalam klarifikasi tersebut. “Kami akan datang dengan membawa bukti-bukti yang telah kami kumpulkan secara detail. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan keadilan dan membongkar praktik mafia anggaran yang diduga terjadi dalam pengelolaan dana APBN dan APBD di Desa Sungai Lumpur,” tegasnya.

PERMAK juga mengkritisi kinerja Inspektorat OKI yang selama ini dinilai pasif dalam menindaklanjuti berbagai laporan pengaduan masyarakat. “Sudah banyak laporan yang kami layangkan, tapi belum satu pun yang benar-benar dibuka secara tuntas. Kali ini kami minta proses yang transparan, bahkan jika perlu dilakukan audit terbuka bersama kami,” lanjutnya.

Tak hanya itu, PERMAK bahkan mempertimbangkan untuk menghadirkan media massa dalam proses klarifikasi atau audit nantinya agar publik dapat menyaksikan langsung jalannya pengusutan.

“Kita ingin semua terang benderang. Tidak boleh ada lagi ruang untuk menutupi dugaan penyelewengan uang rakyat. Jika tidak ada yang disembunyikan, maka tidak perlu takut audit bersama dan keterbukaan informasi,” pungkas Ketua PERMAK.

Publik kini menanti, apakah langkah Inspektorat OKI kali ini akan menjadi awal dari pembongkaran korupsi yang lebih serius di bumi Bende Seguguk, atau hanya sekadar formalitas administratif yang berujung tanpa hasil. (Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

28 April 2026 - 17:16 WIB

Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu

7 April 2026 - 18:40 WIB

Membara lagi kebakaran Illegal Refinery di Pal-2, Kecamatan Babat Toman

4 April 2026 - 07:16 WIB

Paripurna LKPJ 2025, DPRD OKI Ingatkan Program Jangan Sekadar Serapan Anggaran

31 Maret 2026 - 09:57 WIB

“Kasus Kepsek Aniaya Aktivis Memanas: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Didesak Bertanggung Jawab”

15 Maret 2026 - 01:45 WIB

Trending di Banyuasin