Menu

Mode Gelap
Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

Banyuasin

LSM KRAK Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,74 Miliar di Sekretariat Daerah Banyuasin

badge-check


					Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) menyoroti dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banyuasin dengan nilai kerugian negara sekitar Rp1,74 miliar. Desakan itu disampaikan dalam aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Jumat (12/9/2025). Perbesar

Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) menyoroti dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banyuasin dengan nilai kerugian negara sekitar Rp1,74 miliar. Desakan itu disampaikan dalam aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Jumat (12/9/2025).

Palembang, Wartasumsel.co.id — Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) menyoroti dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banyuasin dengan nilai kerugian negara sekitar Rp1,74 miliar. Desakan itu disampaikan dalam aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Jumat (12/9/2025).

Ketua LSM KRAK, Feri Utama, SH, menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banyuasin Tahun Anggaran 2024. Temuan BPK mencatat kelebihan pembayaran sewa kendaraan dinas sebesar Rp1.609.644.000 dan kekurangan volume pada 11 paket pekerjaan fisik senilai Rp134.478.689,89.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ada indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara,” ujar Feri dalam orasinya.

LSM KRAK meminta Kejati Sumsel untuk segera menyelidiki kasus ini, memanggil pejabat terkait seperti Sekda Banyuasin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta rekanan penyedia jasa, dan menyita dokumen kontrak maupun berita acara serah terima (BAST) guna memastikan tidak terjadi markup atau pembayaran fiktif. Mereka juga menekankan perlunya mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk memulihkan kerugian negara.

Sekretaris LSM KRAK, Herman Sangkut, mendesak Bupati Banyuasin mengevaluasi Sekda dan jajaran terkait. “Jangan biarkan oknum-oknum ini terus mengelola APBD jika terbukti lalai atau terlibat,” katanya.

Tanggapan Kejati Sumsel

Aksi massa diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH. Di hadapan pengunjuk rasa, Vanny menyatakan Kejati akan memproses laporan yang masuk.

“Terkait tuntutan aksi ada enam laporan, silakan masukkan dan nanti akan ditelaah dan dipelajari,” ujarnya di depan massa aksi.

Aksi yang berlangsung damai itu dikawal ketat aparat kepolisian. Aktivis antikorupsi ini menegaskan akan kembali dengan massa lebih besar jika tidak ada langkah nyata dari penegak hukum. “Rakyat berhak tahu ke mana perginya uang mereka,” tutup Feri Utama.

Sebelumnya, tambah Feri, LSM Krak sudah melayangkan surat permintaan klarifikasi ke Sekda Banyuasin, namun tidak ada tanggapan sama sekali. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak

8 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora

5 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel

14 Juli 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

Trending di Daerah