Menu

Mode Gelap
Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu Icang Rahardian: Jangan Biarkan Mitra MBG Main-Main dengan Gizi Anak Konflik Lahan di OKI Memanas, Petani Kirim Surat Resmi ke Prabowo Membara lagi kebakaran Illegal Refinery di Pal-2, Kecamatan Babat Toman Paripurna LKPJ 2025, DPRD OKI Ingatkan Program Jangan Sekadar Serapan Anggaran “Kasus Kepsek Aniaya Aktivis Memanas: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Didesak Bertanggung Jawab”

Banyuasin

LSM KRAK Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,74 Miliar di Sekretariat Daerah Banyuasin

badge-check


					Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) menyoroti dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banyuasin dengan nilai kerugian negara sekitar Rp1,74 miliar. Desakan itu disampaikan dalam aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Jumat (12/9/2025). Perbesar

Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) menyoroti dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banyuasin dengan nilai kerugian negara sekitar Rp1,74 miliar. Desakan itu disampaikan dalam aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Jumat (12/9/2025).

Palembang, Wartasumsel.co.id — Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) menyoroti dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banyuasin dengan nilai kerugian negara sekitar Rp1,74 miliar. Desakan itu disampaikan dalam aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Jumat (12/9/2025).

Ketua LSM KRAK, Feri Utama, SH, menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banyuasin Tahun Anggaran 2024. Temuan BPK mencatat kelebihan pembayaran sewa kendaraan dinas sebesar Rp1.609.644.000 dan kekurangan volume pada 11 paket pekerjaan fisik senilai Rp134.478.689,89.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ada indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara,” ujar Feri dalam orasinya.

LSM KRAK meminta Kejati Sumsel untuk segera menyelidiki kasus ini, memanggil pejabat terkait seperti Sekda Banyuasin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta rekanan penyedia jasa, dan menyita dokumen kontrak maupun berita acara serah terima (BAST) guna memastikan tidak terjadi markup atau pembayaran fiktif. Mereka juga menekankan perlunya mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk memulihkan kerugian negara.

Sekretaris LSM KRAK, Herman Sangkut, mendesak Bupati Banyuasin mengevaluasi Sekda dan jajaran terkait. “Jangan biarkan oknum-oknum ini terus mengelola APBD jika terbukti lalai atau terlibat,” katanya.

Tanggapan Kejati Sumsel

Aksi massa diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH. Di hadapan pengunjuk rasa, Vanny menyatakan Kejati akan memproses laporan yang masuk.

“Terkait tuntutan aksi ada enam laporan, silakan masukkan dan nanti akan ditelaah dan dipelajari,” ujarnya di depan massa aksi.

Aksi yang berlangsung damai itu dikawal ketat aparat kepolisian. Aktivis antikorupsi ini menegaskan akan kembali dengan massa lebih besar jika tidak ada langkah nyata dari penegak hukum. “Rakyat berhak tahu ke mana perginya uang mereka,” tutup Feri Utama.

Sebelumnya, tambah Feri, LSM Krak sudah melayangkan surat permintaan klarifikasi ke Sekda Banyuasin, namun tidak ada tanggapan sama sekali. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu

7 April 2026 - 18:40 WIB

Membara lagi kebakaran Illegal Refinery di Pal-2, Kecamatan Babat Toman

4 April 2026 - 07:16 WIB

Paripurna LKPJ 2025, DPRD OKI Ingatkan Program Jangan Sekadar Serapan Anggaran

31 Maret 2026 - 09:57 WIB

“Kasus Kepsek Aniaya Aktivis Memanas: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Didesak Bertanggung Jawab”

15 Maret 2026 - 01:45 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

14 Maret 2026 - 09:01 WIB