Menu

Mode Gelap
Dua BUMN, Dua Masalah Serius: GRANSI Desak Kejaksaan Usut Peran Daconi Kotop Dana Desa Lingkis Dialokasikan untuk Pembangunan dan Ketahanan Pangan Proyek Jembatan Besi Ulak Jermun Rp5,9 Miliar Disorot: Transparansi Dipertanyakan, Mutu Konstruksi Diragukan GRANSI Ungkap Dugaan Korupsi Sistemik Proyek APBD Banyuasin 2024, Sembilan Paket Miliaran Dilaporkan ke Kejati Sumsel 24 Tenaga Ahli Banyuasin dan Bayang-Bayang Balas Jasa Politik Jalan Rusak Dibiarkan, PT Melania/Samrock Diduga Ingkari Kesepakatan DPRD dan Abaikan Hak Warga

Banyuasin

Pembangunan JUT di Desa Talang Kemang Tahun 2024 Diduga MarkUp, Warga Akan Lapor APH

badge-check


					Pembangunan JUT di Desa Talang Kemang Tahun 2024 Diduga MarkUp, Warga Akan Lapor APH Perbesar

Banyuasin, Wartasumsel.co.id – Program Dari Dana Desa (DD) merupakan salah satu Program Unggulan Presiden Jokowi yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, supaya desa tersebut bisa mandiri.

Jokowi pernah mengatakan kepada Para Kepala Desa, agar jangan bermain dengan anggaran, apalagi Dana Desa. Gunakanlah anggaran agar tepat sasaran. Bahkan Jokowi Berpesan kepada masyarakat supaya ikut mengawasi kegunaan anggaran dari Dana Desa (DD).

Sementara itu, di desa Desa Talang Kemang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin terdapat dugaan penyelewengan dengan cara mark-up anggaran pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) tahun 2024 sebesar 208.000.000 juta.

Berdasarkan investigasi media ini di lapangan, diketahui pekerjaan tersebut dengan panjang 4000 meter dan lebar 4 meter dengan pagu Rp 208.000.000 dan selesai dikerjakan kira-kira satu bulan yang lalu.

Warga setempat yang identitasnya kami rahasiakan mengatakan bahwa kuat dugaan, pembangunan Jalan Usaha Tani tersebut di mark-up, pasalnya pada saat pengerjaannya hanya di scrab, “tidak ada pengerasan dengan alat berat”, ungkap sumber tersebut pada media ini, Sabtu (5-9-2024).

Dijelaskannya, hanya dikerjakan selama 10 hari dan metelan 208 juta, “itu anggaran terbilang besar”, Ungkapnya.

“Perkiraan biaya sewa alat Per hari Rp 6.000.000, berarti 10 hari hanya Rp 60.000.000, jadi kuat dugaan adanya Mark Up Anggaran.

Dia mengatakan, persoalan ini akan kami lanjutkan, yaitu melaporkan ke Pihak APH Banyuasin maupun Propinsi, tegasnya.

Sementara itu, awak media ini beberapa kali kirim pesan untuk mengkonfirmasi kepala desa via whatsappnya, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban. (amz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua BUMN, Dua Masalah Serius: GRANSI Desak Kejaksaan Usut Peran Daconi Kotop

4 Januari 2026 - 01:53 WIB

Dana Desa Lingkis Dialokasikan untuk Pembangunan dan Ketahanan Pangan

1 Januari 2026 - 19:27 WIB

Proyek Jembatan Besi Ulak Jermun Rp5,9 Miliar Disorot: Transparansi Dipertanyakan, Mutu Konstruksi Diragukan

1 Januari 2026 - 19:16 WIB

GRANSI Ungkap Dugaan Korupsi Sistemik Proyek APBD Banyuasin 2024, Sembilan Paket Miliaran Dilaporkan ke Kejati Sumsel

17 Desember 2025 - 10:49 WIB

24 Tenaga Ahli Banyuasin dan Bayang-Bayang Balas Jasa Politik

17 Desember 2025 - 01:18 WIB