Menu

Mode Gelap
Dua BUMN, Dua Masalah Serius: GRANSI Desak Kejaksaan Usut Peran Daconi Kotop Dana Desa Lingkis Dialokasikan untuk Pembangunan dan Ketahanan Pangan Proyek Jembatan Besi Ulak Jermun Rp5,9 Miliar Disorot: Transparansi Dipertanyakan, Mutu Konstruksi Diragukan GRANSI Ungkap Dugaan Korupsi Sistemik Proyek APBD Banyuasin 2024, Sembilan Paket Miliaran Dilaporkan ke Kejati Sumsel 24 Tenaga Ahli Banyuasin dan Bayang-Bayang Balas Jasa Politik Jalan Rusak Dibiarkan, PT Melania/Samrock Diduga Ingkari Kesepakatan DPRD dan Abaikan Hak Warga

Banyuasin

Ribuan Massa Geruduk DPR Sumsel Sampaikan 10 Tuntutan, DPR Janji Kabulkan Permintaan Rakyat

badge-check

 

Palembang, Wartasumsel.co.id – Sekitar 1.500 Massa dari desa Talang Kemang, Desa Mainan dan desa sekitarnya geruduk DPRD Sumsel untuk sampaikan 10 Tuntutan, pada Senin (6/1/2025)

Mereka yang tergabung dalam Forum Masyarakat Talang Kemang Bersatu, secara bergantian menyampaikan orasinya dan menyampaikan tuntutan, bahkan didalam orasinya mereka meneteskan air mata, terharu dan mendesak agar 10 tuntutannya dikabulkan.

Koordinator Aksi, Wasito didampingi, Herman Sangkut dan Supeno mengatakan bahwa dirinya datang dari jauh jauh dari desa meminta agar DPRD Sumsel sebagai wakil rakyat agar satu suara dengan rakyat dan mengabulkan tuntutan rakyat.

“Kami tidak akan beranjak dari gedung rakyat ini sebelum Anggota DPR yang terhormat turun temui kami dan satu suara dengan kami untuk mengabulkan tuntutan Kami”, jelasnya.

Teriakan massa aksi menggelegar di tengah megahnya gedung rakyat, mereka meneriakkan usir PT Melani dari bumi Banyuasin, karena dinilai biang kerok kesengsaraan rakyat. “Usir.. Usir PT Melani, yang menyebabkan rakyat menderita dan rusaknya akses jalan”, jelas massa aksi.

Inilah 10 tuntutan rakyat yang disampaikan massa Forum Warga Desa Talang Kemang Bersatu :
(1). Bebaskan Akses Jalan Desa Talang Kemang yang dikuasai PT Melani, (2). Kembalikan kepada rakyat lahan yang ditelantarkan PT. Melani, (3). Periksa Tanam Tumbuh PT Melani yang diduga tidak sesuai HGU dan Stop HGU PT Melani, (4).Audit CSR PT Melani yang tidak pernah dinikmati masyarakat, (5).Meminta DPRD Sumsel, Gubernur Sumsel, dan Bupati Banyuasin menindak tegas PT Melani atas dugaan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Melani, seperti menunggak gaji karyawan, membiarkan gajian gajah terbengkalai dan lainnya, (6). Meminta DPRD Sumsel agar bekerjasama dengan Kementerian Agraria agar memeriksa izin PT Melani, (7). Periksa tanam tumbuh yang diusahakan PT Melani yang diduga tidak sesuai izin, (8). Periksa Limbah PT Melani, (9). Mendesak PT. Melani agar memberikan lahan plasma untuk masyarakat dan (10). Stop kegiatan PT Melani Selama proses pemeriksaan.

Sementara itu, DPRD Sumsel yang diwakili Komisi IV Ade Pramanja mengatakan, dirinya siap mengawal tuntutan rakyat dan dalam waktu dekat ini akan turun ke lokasi PT. Melani dan desa Talang Kemang serta desa sekitarnya untuk memastikan tuntutan rakyat terakomodir.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini, (hari Jum’at -red) kami akan turun ke Lapangan”, jelas Ade Pramanja didampingi anggota komisi lainnya.

Lanjutnya, kita lihat kesalahan-kesalahan yang dilakukan pihak PT Melani dan akan kita rekomendasikan sesuai dengan kesalahannya tersebut.

“Untuk tuntutan jalan secepatnya akan kita rekomendasikan ke dinas terkait dan akan kita realisasikan”, jelasnya. (hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua BUMN, Dua Masalah Serius: GRANSI Desak Kejaksaan Usut Peran Daconi Kotop

4 Januari 2026 - 01:53 WIB

Dana Desa Lingkis Dialokasikan untuk Pembangunan dan Ketahanan Pangan

1 Januari 2026 - 19:27 WIB

Proyek Jembatan Besi Ulak Jermun Rp5,9 Miliar Disorot: Transparansi Dipertanyakan, Mutu Konstruksi Diragukan

1 Januari 2026 - 19:16 WIB

GRANSI Ungkap Dugaan Korupsi Sistemik Proyek APBD Banyuasin 2024, Sembilan Paket Miliaran Dilaporkan ke Kejati Sumsel

17 Desember 2025 - 10:49 WIB

24 Tenaga Ahli Banyuasin dan Bayang-Bayang Balas Jasa Politik

17 Desember 2025 - 01:18 WIB