Menu

Mode Gelap
DPRD OKI Gelar Paripurna Usulan Pengesahan Pelantikan Bupati Wakil Bupati OKI Terpilih KUASA HUKUM ASTA TOLAK ADANYA MENGGERAKKAN ASN DI PILKADA BANYUASIN KUASA HUKUM HBA HENNY MEMINTA HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI MEMUTUSKAN PSU DAN DISKUALIFIKASI PASLON JM ARIFAI DI PILKADA EMPAT LAWANG Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan Gugat KPU Ogan Ilir di MK Ruko 2 Lantai Disegel KPK, Apakah Ada Kaitannya dengan Dugaan Kasus Korupsi Dispora OKI?  Saldo Dana Nasabah BRI Lenyap, Nasabah Mengadu Ke Badan  Perlindungan Konsumen Nasional

Daerah

Ruko 2 Lantai Disegel KPK, Apakah Ada Kaitannya dengan Dugaan Kasus Korupsi Dispora OKI? 

badge-check


					Ruko 2 Lantai Disegel KPK, Apakah Ada Kaitannya dengan Dugaan Kasus Korupsi Dispora OKI?  Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Gedung 2 Lantai diduga milik salah satu oknum pejabat Pemkab OKI yang berada di jln Lintas Timur terpasang plang KPK RI. Menurut informasi yang dihimpun berbagai sumber media ini dilapangan diketahui gedung 2 lantai tersebut diduga milik M.R. mantan kadispora OKI pada masanya.

Dengan dipasangnya plang Aset Pantauan KPK itu, kuat dugaan merujuk pada kasus Korupsi pada Dinas Dispora OKI tahun 2022, kasus tersebut masih ditangani Kejari OKI.

Hal ini menjadi tanda tanya besar masyarakat OKI, Apakah ada keterlibatan mantan Kadispora OKI dengan kasus tersebut?. Salah satu penggiat Anti Korupsi, ketua LSM Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) HERNIS, Memberikan kritikan Kinerja Kejari OKI, kasus yang menggemparkan Bumi Bende Seguguk, selama ini belum ada kejelasan, sejauh ini kasus tersebut masih mengembang, dengan belum adanya penetapan tersangka.

“Gimana donk kinerja Kejari OKI, kok belum ada penetapan sebagai tersangka, masyarakat OKI menunggu kabar darimu”, Tanyanya Heran.

Sedangkan sset yang dipasang plang KPK itu diduga milik petinggi kabupaten OKI, yang menjadi pertanyaan kita, apakah ada keterlibatan oknum petinggi kabupaten OKI, sehingga asetnya dipasang Plang KPK RI. Bahkan akan dilelang.

Dimohon untuk ke transparannya untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Pemuda dan Olahraga OKI (DISPORA) tahun anggaran 2022, terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja langsung dan belanja modal tahun anggaran 2022, dalam kasus dugaan korupsi, khususnya terkait penggunaan dana APBD tahun 2022 sebesar Rp6,6 miliar.

“Kita akan terus mengawal kasus ini sampai ada titik terangnya. Selain itu juga diharapkan kepada penegak hukum, tingkatkan integritas jangan sampai masyarakat berpikir hukum di bumi Bende seguguk ini tajam kebawah tumpul ke atas”, pungkas ketua umum yang sering disapa Hernis.

Ditempat terpisah Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi. saat dikonfirmasi via whatsapp ia menjelaskan, “Terimakasih atas perhatian dan dukungannya…Terkait penanganan perkara penggunaan anggaran Dispora 2022. Kami masih menunggu PKN BPKP.”, jelasnya.

“dan terkait gedung 2 lantai yang dipasang plang KPK kami tidak tahu dalam perkara apa, mksh”, jawabnya singkat. (Nel).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD OKI Gelar Paripurna Usulan Pengesahan Pelantikan Bupati Wakil Bupati OKI Terpilih

11 Januari 2025 - 00:40 WIB

KUASA HUKUM ASTA TOLAK ADANYA MENGGERAKKAN ASN DI PILKADA BANYUASIN

10 Januari 2025 - 09:34 WIB

KUASA HUKUM HBA HENNY MEMINTA HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI MEMUTUSKAN PSU DAN DISKUALIFIKASI PASLON JM ARIFAI DI PILKADA EMPAT LAWANG

10 Januari 2025 - 09:20 WIB

Saldo Dana Nasabah BRI Lenyap, Nasabah Mengadu Ke Badan  Perlindungan Konsumen Nasional

8 Januari 2025 - 04:05 WIB

Ribuan Massa Geruduk DPR Sumsel Sampaikan 10 Tuntutan, DPR Janji Kabulkan Permintaan Rakyat

6 Januari 2025 - 10:58 WIB

Trending di Banyuasin