Menu

Mode Gelap
PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI Warga Desa Setiajaya Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Alat Berat

Daerah

SOLAR TERSENDAT, EKONOMI TERSENGAL: KEBIJAKAN HERMAN DERU YANG MEMBUAT SUMSEL BERJALAN MUNDUR

badge-check


					ALI PUDI Perbesar

ALI PUDI

*Oleh: ALI PUDI*

Di tengah gelombang persoalan logistik nasional, Sumatera Selatan menghadapi krisisnya sendiri: solar bersubsidi yang semakin sulit didapat. Namun ketika daerah membutuhkan pemimpin yang berani menabrak stagnasi birokrasi, kebijakan yang muncul justru sebaliknya. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memilih membatasi jam pembelian solar, sebuah keputusan yang tampak tegas di atas kertas tetapi di lapangan berubah menjadi penghambat denyut ekonomi. (21/11/2025)

Kebijakan itu bagaikan menutup pintu air ketika bendungan sedang kering. Bukan mencari sumber air baru, bukan memperluas salurannya, melainkan memaksa masyarakat mengatur jam mandi. Logika yang sulit dicerna, namun itulah kenyataan yang memukul keras para sopir, pemilik angkutan, pelaku usaha, dan bahkan masyarakat kecil yang bergantung pada kelancaran distribusi barang.

*Antrian Mengular, Rantai Pasok Tersendat*

Bagi masyarakat biasa, solar yang hilang dari SPBU mungkin hanyalah berita. Namun bagi para sopir truk dan bus antar kabupaten, krisis solar adalah mimpi buruk yang datang setiap pagi. Truk-truk bersusun seperti gerbong kereta, menunggu jam buka pengisian yang dibatasi oleh kebijakan gubernur. Sopir yang biasanya memulai perjalanan dini hari kini harus menunggu antrian panjang, kadang hingga berjam-jam dalam keadaan mesin mati, AC mati, pendapatan pun ikut mati.

Dari Muara Enim hingga Banyuasin, dari Ogan Ilir hingga Musi Banyuasin, gambarannya sama: SPBU berubah menjadi ruang tunggu yang lebih mirip posko bencana daripada fasilitas publik. Sopir-sopir mengeluh perjalanan tertunda, muatan terlambat, kontrak terancam batal. Toko di pasar menunggu pasokan sayur yang tak kunjung tiba. Pabrik menunda produksi karena bahan baku terhambat. Dan semua ini berawal dari satu hal: akses solar yang dipersempit oleh kebijakan jam.

*Kebijakan yang Tidak Menyentuh Akar Masalah*

Krisis solar bukan hal baru. Isu kuota yang kurang, ketidakmerataan distribusi, hingga konsumsi yang melonjak sudah lama menjadi problem. Namun kebijakan membatasi jam pembelian solar sama sekali bukan solusi terhadap akar persoalan.

Kekurangan pasokan tidak dapat diperbaiki dengan jam operasional.
Macetnya distribusi tidak selesai dengan jam buka yang dipersempit.

Yang terjadi malah sebaliknya: kemacetan berpindah dari jalan raya ke halaman SPBU.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa ketika kuota tidak mencukupi, pemerintah daerah seharusnya menjadi aktor utama yang menuntut penambahan jatah, melobi pusat, mendesak Pertamina, dan memperbaiki pengawasan penyaluran. Tetapi kebijakan pembatasan jam justru memberi kesan bahwa beban dikembalikan kepada masyarakat—bukan diurai oleh pemerintah.

Herman Deru memang mengklaim bahwa kebijakan tersebut bertujuan menertibkan penjualan. Tetapi dalam banyak kasus di lapangan, ketidakcukupan kuota bukan soal ketertiban, melainkan masalah struktural: kebutuhan Sumsel jauh lebih besar daripada jatah solar yang dikirim.

Maka pembatasan jam hanyalah cara yang tampak tegas, namun tidak menyelesaikan apa-apa.

*Ekonomi Daerah Tercekik Secara Perlahan*

Di tengah krisis nasional, Sumsel mestinya berdiri sebagai salah satu lumbung energi dan komoditas. Tetapi roda ekonomi daerah tidak akan bergerak jika truk tidak bergerak. Pembatasan jam pembelian solar ini bagaikan tali yang perlahan tapi pasti mencekik pertumbuhan ekonomi.

*Harga barang bergerak naik karena pasokan tidak lancar.*

*Pengusaha angkut merugi, tetapi tidak berani menaikkan tarif karena takut kehilangan pelanggan.*

*Petani dan nelayan terpukul, karena biaya logistik meningkat.*

*Pelaku industri terhambat, sebab bahan baku dan distribusi produk jadi berantakan.*

Dan sementara itu, SPBU tetap dibatasi jamnya, sopir tetap menunggu, dan solar tetap kurang.

Sebuah daerah yang selalu bangga dengan reputasi sebagai jalur perniagaan Sumatera kini justru tersendat oleh kebijakannya sendiri.

*Pemimpin Daerah Semestinya Berjuang, Bukan Mengurangi Akses*

Dalam situasi seperti ini, publik berharap seorang gubernur bergerak ke depan. Mendatangi pusat. Menuntut tambahan kuota. Memperbaiki sistem pengawasan. Mengurai bottleneck di distribusi. Memastikan warga tidak menjadi korban.

Tetapi pembatasan jam pembelian solar yang ditetapkan Herman Deru justru terasa seperti langkah defensif—bukan ofensif. Sebuah respon administratif yang tampak rapi dari balik meja, namun tidak mempertimbangkan kompleksitas lapangan.

Kebijakan publik yang baik bukan hanya soal tertib administrasi. Kebijakan publik yang baik adalah yang memastikan rakyat dapat bergerak, bekerja, dan hidup dengan layak.

*Rakyat Tidak Minta Banyak, Hanya Ketersediaan Energi yang Layak*

Masyarakat Sumsel tidak menuntut hal muluk-muluk. Mereka hanya ingin solar yang cukup. Mereka ingin roda ekonomi tak terhenti. Mereka ingin pemerintah daerah yang berdiri di barisan depan, bukan di balik meja. Mereka ingin kebijakan yang menyelesaikan, bukan menambah masalah.

Solar bukan sekadar bahan bakar. Ia adalah darah yang membuat tubuh ekonomi bergerak.

Ketika darah itu dialirkan dengan kemacetan dan pembatasan, tubuh itu perlahan melemah.

Herman Deru boleh berdalih bahwa kebijakan ini untuk keteraturan. Tetapi rakyat berhak bertanya: keteraturan untuk siapa, ketika para sopir masih berbaris panjang dan ekonomi daerah terus merintih?

Sumatera Selatan tidak butuh kebijakan setengah hati. Yang dibutuhkan adalah langkah berani, tegas, dan berpihak pada rakyat.

Karena ketika solar hilang dari SPBU, yang hilang bukan hanya bahan bakar melainkan masa depan pertumbuhan daerah.

*Palembang, 21 Nopember 2025*

*Penulis*

*ALI PUDI*
*Aktivis 98,Jurnalis,Analis Ekonomi & Politik*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Warga Desa Setiajaya Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Alat Berat

3 Mei 2026 - 19:16 WIB

Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

28 April 2026 - 17:16 WIB

Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu

7 April 2026 - 18:40 WIB

Trending di Banyuasin