Kayuagung, Wartasumsel.co.id —Konflik lahan antara warga Kecamatan Pedamaran yang diwakili oleh organisasi masyarakat Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) dan pihak perusahaan PT Persada Sawit Makmur (PT PSM) mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan peninjauan lapangan yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025, bersama tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi SPM Sumsel pada 23 April 2025. Tim gabungan yang turun ke lapangan terdiri dari:
Polres OKI
Dinas Pertanahan OKI
Kantor ATR/BPN Kabupaten OKI
Badan Kesbangpol OKI
DPMPTSP OKI
Dinas Perkebunan dan Peternakan (DESBUNNAK) OKI
Dinas PUPR OKI
Camat Pedamaran
Kepala Desa Cinta Jaya & Pedamaran V
Direktur PT PSM
Perwakilan SPM Sumsel
Warga pemilik lahan, Juni bin Geser dari Desa Menang Raya
Peninjauan dilakukan di area Hak Guna Usaha (HGU) milik PT PSM yang berada di Desa Cinta Jaya dan Desa Pedamaran V, Kecamatan Pedamaran. Proses ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 8–10 Mei 2025.
Koordinator aksi SPM Sumsel, Yopi Metteha, menyampaikan apresiasinya atas langkah pemerintah yang telah turun langsung ke lapangan.
“Terima kasih kepada pemerintah dan instansi terkait yang telah hadir dan menyaksikan pengambilan titik koordinat pada lahan yang belum mendapat ganti rugi. Namun kami masih menunggu keputusan lebih lanjut,” ujar Yopi.
Yopi menjelaskan bahwa lahan milik Juni bin Geser diduga berada dalam area HGU PT PSM, namun hingga kini belum mendapatkan kompensasi yang layak.
“Kami meminta pemerintah menjembatani komunikasi antara warga dan perusahaan serta meminta PT PSM menghentikan aktivitas sementara di lahan sengketa,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Adi, perwakilan dari Dinas Pertanahan OKI, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut kepada perusahaan.
“Akan kami sampaikan kepada pihak perusahaan bahwa ada lahan milik warga yang masuk dalam HGU mereka,” ucapnya.
Setelah proses peninjauan selesai, tim OPD dan perwakilan masyarakat bersiap kembali ke daerah masing-masing untuk menantikan hasil pembahasan lanjutan dari pemerintah daerah. (Nelly)