Menu

Mode Gelap
Dua BUMN, Dua Masalah Serius: GRANSI Desak Kejaksaan Usut Peran Daconi Kotop Dana Desa Lingkis Dialokasikan untuk Pembangunan dan Ketahanan Pangan Proyek Jembatan Besi Ulak Jermun Rp5,9 Miliar Disorot: Transparansi Dipertanyakan, Mutu Konstruksi Diragukan GRANSI Ungkap Dugaan Korupsi Sistemik Proyek APBD Banyuasin 2024, Sembilan Paket Miliaran Dilaporkan ke Kejati Sumsel 24 Tenaga Ahli Banyuasin dan Bayang-Bayang Balas Jasa Politik Jalan Rusak Dibiarkan, PT Melania/Samrock Diduga Ingkari Kesepakatan DPRD dan Abaikan Hak Warga

Daerah

Wabup OKI Tinjau Aset Strategis, Pastikan Keamanan dan Sertifikasi untuk Kemajuan Daerah

badge-check


					Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto, S.H., meninjau sejumlah aset strategis milik Pemkab OKI bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Selasa (25/2/25) Perbesar

Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto, S.H., meninjau sejumlah aset strategis milik Pemkab OKI bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Selasa (25/2/25)

Kayuagung, Wartasumsel.co.id -– Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto, S.H., meninjau sejumlah aset strategis milik Pemerintah Kabupaten OKI dalam upaya memastikan kondisi, sertifikasi, dan pengamanan aset daerah. Kunjungan ini dilakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Selasa (25/2/25), dengan fokus utama pada Gedung Olahraga (GOR) Perahu Kajang di kawasan Taman Segitiga Emas serta Danau Teluk Gelam.

Menurut Supriyanto, peninjauan ini menjadi langkah awal dalam menyusun kebijakan strategis terkait aset daerah.

“Kunjungan ini penting agar kita mengetahui gambaran kondisi aset yang dimiliki Pemkab. Dengan begitu, kita bisa merumuskan langkah-langkah strategis untuk pengelolaan ke depan,” ujar Supriyanto.

Selain memastikan kondisi fisik aset, Wabup juga menekankan pentingnya sertifikasi dan pemetaan aset daerah agar tidak terjadi permasalahan kepemilikan di masa mendatang.

“Sertifikasi aset menjadi langkah penting agar kepemilikan aset daerah lebih jelas dan terjaga. Setelah semua terpetakan dengan baik, kita bisa menentukan langkah strategis berikutnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir. Munim, MM, mengungkapkan bahwa GOR Perahu Kajang sudah bersertifikat, sedangkan proses sertifikasi untuk kawasan Teluk Gelam masih dalam tahap pengusulan.

“Untuk GOR Perahu Kajang sudah memiliki sertifikat resmi, sementara aset di kawasan Teluk Gelam masih dalam proses pengusulan,” jelas Munim.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan OKI, Iwan Setiawan, menambahkan bahwa kawasan Teluk Gelam sebelumnya pernah difungsikan sebagai rumah isolasi mandiri pasien COVID-19 serta pusat rehabilitasi narkoba Adhyaksa yang dikelola bersama antara Pemkab dan Kejaksaan.

Dengan langkah strategis ini, Wabup Supriyanto berharap aset-aset daerah dapat dikelola secara optimal demi kesejahteraan masyarakat OKI. (Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua BUMN, Dua Masalah Serius: GRANSI Desak Kejaksaan Usut Peran Daconi Kotop

4 Januari 2026 - 01:53 WIB

Dana Desa Lingkis Dialokasikan untuk Pembangunan dan Ketahanan Pangan

1 Januari 2026 - 19:27 WIB

Proyek Jembatan Besi Ulak Jermun Rp5,9 Miliar Disorot: Transparansi Dipertanyakan, Mutu Konstruksi Diragukan

1 Januari 2026 - 19:16 WIB

GRANSI Ungkap Dugaan Korupsi Sistemik Proyek APBD Banyuasin 2024, Sembilan Paket Miliaran Dilaporkan ke Kejati Sumsel

17 Desember 2025 - 10:49 WIB

24 Tenaga Ahli Banyuasin dan Bayang-Bayang Balas Jasa Politik

17 Desember 2025 - 01:18 WIB