Wartasumsel — Guru honorer Supriyani dirundung masalah baru usai mencabut kesepakatan damai dalam kasus dugaan melakukan penganiayaan terhadap siswanya di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Supriyani kini diancam dipolisikan Bupati Konsel Surunuddin Dangga dugaan pencemaran nama baik.
Ancaman itu disampaikan Bupati Konsel melalui Kabag Hukum Pemkab Konsel Suhardin dalam surat Somasi bernomor 100.3/27/2024. Somasi itu merespons surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuat Supriyani saat dimediasi bupati di rujab Bupati Konsel, Selasa (5/11).

Kadis Kominfo Konawe Selatan Anas Masud membenarkan surat somasi yang dilayangkan Pemkab Konawe Selatan. Dia menyebut surat somasi itu dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kabag Hukum Setda Konsel Suhardin atas nama bupati.









