Subang, Wartasumsel.co.id — Dunia pers kembali tercoreng oleh aksi brutal. Seorang jurnalis media online Hadejabar.com, Hadi Hardian (46), yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Subang, menjadi korban pengeroyokan sadis saat tengah menjalankan tugas jurnalistiknya di sebuah peternakan ayam di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Rabu (9/4/2025).
Insiden ini sontak memicu kemarahan dan keprihatinan luas di kalangan insan pers. Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), NR Ichang Rahardian SH MH, melalui DPD IWO Indonesia Subang, memberikan apresiasi tinggi terhadap gerak cepat Polres Subang yang dalam waktu kurang dari dua jam berhasil membekuk lima pelaku penganiayaan terhadap sang jurnalis.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat (11/4/2025), Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun mengungkapkan bahwa Hadi mengalami luka lebam parah dan pendarahan di wajah akibat dikeroyok lima karyawan peternakan ketika hendak mengonfirmasi masalah perizinan usaha.
Kelima pelaku yang kini diamankan adalah AM (21), AW (41), CB (30), NR (27), dan SM (20). Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP atas pengeroyokan yang menyebabkan luka berat.
“Barang bukti berupa pakaian korban telah kami amankan. Penyidikan masih terus berjalan,” tegas AKP Bagus.
Ketua DPD IWO Indonesia Subang, H. Dadang Hidayat alias Dadang Metro, mengecam keras aksi kekerasan ini. Dalam pernyataannya, ia menyebut insiden ini sebagai tamparan keras terhadap kebebasan pers dan luka mendalam bagi seluruh jurnalis Indonesia.
> “Ketika seorang jurnalis dipukul saat bertugas, itu bukan hanya serangan fisik — itu serangan langsung terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi,” tegas Dadang penuh emosi.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Subang yang dinilainya luar biasa sigap dan profesional. “Kami angkat topi untuk kinerja luar biasa jajaran Polres Subang. Belum genap dua jam, pelaku sudah dibekuk,” ujarnya.
Dadang juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai peran jurnalis dan menekankan bahwa wartawan selalu dibekali surat tugas serta identitas resmi.
“Kalau keberatan, tempuh jalur yang benar. Hak jawab itu dilindungi undang-undang. Jangan malah main hakim sendiri,” tambahnya tegas.
Sebagai penutup, IWO Indonesia Subang menegaskan akan mengawal ketat proses hukum kasus ini hingga tuntas dan menyerukan agar tidak ada lagi ruang bagi kekerasan terhadap insan pers. (Nelly)