Wartasumsel.co.id-OKI, 28 Mei 2025 — Aksi massa yang direncanakan Forum Masyarakat Anti Mafia Tanah (FORMAT) Sumatera Selatan batal digelar hari ini setelah PT Waskita Sriwijaya Tol menyatakan kesediaannya membuka ruang audiensi. Dialog itu digelar sebagai upaya penyelesaian atas sengketa lahan proyek Tol Kapal Betung (Musi 5) yang diduga kuat melibatkan praktik mafia tanah.
Audiensi berlangsung di Kantor PT Waskita Sriwijaya Tol, Jejawi, OKI, dengan melibatkan perwakilan perusahaan dari Divisi Lahan, Divisi Legal, dan tim kuasa hukum. Manajemen Waskita menyatakan akan segera menyusun langkah penyelesaian dan menyampaikan keputusan resmi dalam tiga hari ke depan.
Massa Tiba, Aksi Dialihkan ke Jalur Mediasi
Meski aksi dibatalkan, ratusan warga yang sempat hadir tetap menunjukkan solidaritas terhadap perjuangan FORMAT. Koordinator Lapangan Azuzet alias Jack BBC meminta massa untuk membubarkan diri demi menghormati proses mediasi yang sedang berlangsung.
“Ini bentuk itikad baik. Tapi kami tegaskan, ini bukan akhir. Jika tak ada langkah konkret, kami siap kembali turun,” ujar Azuzet kepada awak media.
Empat Tokoh FORMAT Ungkap Fakta di Hadapan Waskita
Dalam pertemuan tertutup itu, empat tokoh utama FORMAT — Ramogers, Supeno, Nopri Macan Tutul, dan Mukri AS — menyampaikan langsung kronologi sengketa. Mereka menyoroti tanah seluas 2 hektare milik ahli waris Romdan Bin Sudin yang diduga dikuasai tanpa ganti rugi sejak 2017.
Mereka membawa bukti legalitas berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 1972 dan Surat Keterangan Penguasaan Hak (SKPH) tahun 1976, serta menyanggah keabsahan dokumen AJB No. 30 dan SHM No. 6 Tahun 1974 yang dipakai pihak lain.
“Kami tidak meminta, kami menuntut hak. Negara tidak boleh abai pada keadilan,” tegas Mukri AS.
Ultimatum FORMAT: Tiga Hari Atau Turun Lagi
FORMAT memberi batas waktu tiga hari kepada manajemen Waskita untuk menyelesaikan persoalan. Jika tidak, mereka menuntut penghentian aktivitas proyek dan pengosongan lahan sengketa.
“Jika dalam tiga hari tak ada solusi, hentikan proyek dan tinggalkan tanah rakyat,” ujar Ramogers dengan nada tegas.
Lima Tuntutan FORMAT untuk Keadilan Agraria
Dalam pernyataan tertulisnya, FORMAT menyampaikan lima tuntutan kepada PT Waskita Sriwijaya Tol dan pihak berwenang:
- Pembayaran ganti rugi penuh dan tanpa syarat kepada ahli waris.
- Penyelidikan menyeluruh atas dugaan mafia tanah dan pemalsuan dokumen.
- Penolakan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam pembebasan lahan.
- Keterlibatan aktif dari Kementerian ATR/BPN dan kepolisian.
- Janji aksi lanjutan jika tuntutan diabaikan.
Data dari BPN dan aplikasi Sentuh Tanahku mendukung klaim FORMAT: tidak ditemukan sertifikat resmi atas nama lain di lahan sengketa tersebut.
Gerakan Terstruktur dan Didukung Publik
Koordinator aksi terdiri dari Ramogers, Supeno, Nopri Macan Tutul, dan Mukri AS. Di lapangan, pergerakan dikomandoi oleh Azuzet (Jack BBC) dan Bang Ambon. Tanggung jawab aksi berada di bawah Hj. Sumiati.
Dukungan publik terhadap gerakan ini terus mengalir, baik secara langsung maupun digital, dengan kampanye tagar seperti #LawanMafiaTanah dan #GantiRugiMusi5 yang menjadi trending lokal di Sumsel.
FORMAT menegaskan, audiensi bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari pengawalan ketat terhadap keadilan agraria.
(Redaksi)