Menu

Mode Gelap
Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

Hukum

Peringati HUT RI, 744 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi dan Akses Belajar

badge-check


					Peringati HUT RI, 744 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi dan Akses Belajar Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) membuka akses pendidikan kesetaraan bagi warga binaan dan anak binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Minggu (17/8/2025).

Pemkab OKI bersama Lapas Kayuagung menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis terkait pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta MoU pembinaan rohani warga binaan dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKI.

Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni menyampaikan pendirian PKBM ini merupakan komitmen untuk mencerdaskan kehidupan warga binaan sekaligus menjawab keterbatasan akses pendidikan formal. “Pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berkelakuan baik. Sebelum kembali ke masyarakat, mereka perlu dibekali dengan pendidikan dan peningkatan iman serta takwa,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati OKI, H. Muchendi, menekankan bahwa pendidikan dan pembinaan rohani menjadi bekal penting dalam proses reintegrasi sosial warga binaan. “Remisi dan pendidikan ini adalah kesempatan emas. Jadikan momen ini sebagai titik perubahan. Manfaatkan pendidikan rohani dan intelektual untuk membuktikan bahwa saudara bisa kembali diterima sebagai individu produktif,” tegasnya.

Menurutnya, kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kemenag bukan hanya simbolik, melainkan bagian dari upaya holistik Pemkab OKI dalam mendukung reintegrasi warga binaan. “Pemerintah hadir bukan sekadar menghukum, tapi juga membimbing,” pungkas Bupati Muchendi.

Pemberian Remisi

Dalam rangkaian acara tersebut, sebanyak 744 warga binaan Lapas Kayuagung menerima remisi umum, sementara 725 warga binaan memperoleh remisi dasawarsa, yaitu pengurangan hukuman yang diberikan setiap sepuluh tahun. Dari jumlah itu, 45 orang langsung bebas pada hari yang sama berkat kebijakan subsider pengganti.

Sebagai wujud hasil pembinaan, warga binaan juga menampilkan karya kemandirian, di antaranya bengkel otomotif dan jasa potong rambut. (Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

25 Mei 2026 - 23:08 WIB

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki

7 Mei 2026 - 15:31 WIB

Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

28 April 2026 - 17:16 WIB

Trending di Daerah