Menu

Mode Gelap
Dua BUMN, Dua Masalah Serius: GRANSI Desak Kejaksaan Usut Peran Daconi Kotop Dana Desa Lingkis Dialokasikan untuk Pembangunan dan Ketahanan Pangan Proyek Jembatan Besi Ulak Jermun Rp5,9 Miliar Disorot: Transparansi Dipertanyakan, Mutu Konstruksi Diragukan GRANSI Ungkap Dugaan Korupsi Sistemik Proyek APBD Banyuasin 2024, Sembilan Paket Miliaran Dilaporkan ke Kejati Sumsel 24 Tenaga Ahli Banyuasin dan Bayang-Bayang Balas Jasa Politik Jalan Rusak Dibiarkan, PT Melania/Samrock Diduga Ingkari Kesepakatan DPRD dan Abaikan Hak Warga

Hukum

Peringati HUT RI, 744 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi dan Akses Belajar

badge-check


					Peringati HUT RI, 744 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi dan Akses Belajar Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) membuka akses pendidikan kesetaraan bagi warga binaan dan anak binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Minggu (17/8/2025).

Pemkab OKI bersama Lapas Kayuagung menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis terkait pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta MoU pembinaan rohani warga binaan dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKI.

Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni menyampaikan pendirian PKBM ini merupakan komitmen untuk mencerdaskan kehidupan warga binaan sekaligus menjawab keterbatasan akses pendidikan formal. “Pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berkelakuan baik. Sebelum kembali ke masyarakat, mereka perlu dibekali dengan pendidikan dan peningkatan iman serta takwa,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati OKI, H. Muchendi, menekankan bahwa pendidikan dan pembinaan rohani menjadi bekal penting dalam proses reintegrasi sosial warga binaan. “Remisi dan pendidikan ini adalah kesempatan emas. Jadikan momen ini sebagai titik perubahan. Manfaatkan pendidikan rohani dan intelektual untuk membuktikan bahwa saudara bisa kembali diterima sebagai individu produktif,” tegasnya.

Menurutnya, kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kemenag bukan hanya simbolik, melainkan bagian dari upaya holistik Pemkab OKI dalam mendukung reintegrasi warga binaan. “Pemerintah hadir bukan sekadar menghukum, tapi juga membimbing,” pungkas Bupati Muchendi.

Pemberian Remisi

Dalam rangkaian acara tersebut, sebanyak 744 warga binaan Lapas Kayuagung menerima remisi umum, sementara 725 warga binaan memperoleh remisi dasawarsa, yaitu pengurangan hukuman yang diberikan setiap sepuluh tahun. Dari jumlah itu, 45 orang langsung bebas pada hari yang sama berkat kebijakan subsider pengganti.

Sebagai wujud hasil pembinaan, warga binaan juga menampilkan karya kemandirian, di antaranya bengkel otomotif dan jasa potong rambut. (Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPW IWO-I Sumsel Kecam Penganiayaan Wartawan IWO Indonesia Kota Pagar Alam

9 Desember 2025 - 14:24 WIB

LSM KRAK Sumsel dan Masyarakat Geruduk ATR/BPN RI, Desak Pemerintah Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Berat PT Melania/Samrock

8 Desember 2025 - 19:41 WIB

Ali Pudi Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Program SERASI dan Korpri yang Diduga Melibatkan Bupati Banyuasin H. Askolani ke KPK

27 November 2025 - 11:16 WIB

Proses Hukum Dinilai Tak Wajar, 8 Remaja Terdakwa Pengrusakan Fasum Resmi Layangkan Eksepsi

25 November 2025 - 08:30 WIB

LSM KRAK Akan Demo ke Kemenkeu dan Setpres, Soroti Belanja Rehab Rumdis Pejabat OKI di Tengah Devisit

20 November 2025 - 13:05 WIB