Tanggapan Pengamat, Akademisi, Pimpinan Parpol dan Aktivis Terhadap Keputusan MK Hapus Ambang Batas 20% Pencalonan Capres-Cawapres
*Dr.Ardiyan Saptawan*
Pengamat Politik Fisip Unsri
Keputusan MK tsb sangat baik utk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia, karena keputusan tsb bisa menghindari ancaman kartel yg dikenal dalam ilmu politik dg nama “Kleptocracy” yaitu negara yg dikuasai oleh sekelompok mafia yg berniat mengendalikan kekuasaan dan menguras kekayaan negara.
Ancaman tsb mulai terlihat dg adanya kotak-2 kosong di beberapa daerah dalam pilkada karena sudah terkuasainya beberapa daerah oleh sekelompok orang atas nama parpol setempat sehingga mengusung hanya 1 pasangan, padahal hakekat adanya partai politik adalah untuk menyalurkan berbagai macam aspirasi rakyat, bukan menyatukan aspirasi. Hal ini menunjukkan bahwa ada potensi penguasaan kedaulatan rakyat oleh sekelompok orang.
Di pihak lain kita bisa melihat saat ini semakin banyaknya korupsi yg dilakukan oleh para elit negara.
Meskipun demikian, keputusan MK yg menghapuskan presiden treshold harus disikapi dengn kehati-hatian. Karena keputusan ini juga mengandung resiko yaitu semakin banyaknya calon-calon yang akan muncul. Hal ini dapat menyebabkan rentan konflik di tingkat grass roots. Untuk mengantisipasi konflik yg akan muncul, maka sebaiknya dibuat regulasi pelaksanaan yg berorientasi kepada kepada “Persatuan Indonesia” dengan berpedoman kepada “meskipun berbeda tetapi tetap satu” (Bhinneka Tunggal Ika).
*Dr. Ade Indra Chaniago*
Pengamat Politik Stisispol Chandradimuka
Tidak ada guna Keputusan MK yang menghapus ambang batas 20% pencalonan Capres Cawapres, bila Sistem Partai Politik tidak dibenahi, karena akan terjadinya Transaksional dan Absolutisme Parpol serta Demokrasi yang ugal ugalan
*Jay Marta*
Ketua DPW Partai PRIMA
Keputusan MK sangat bagus, Saya Sangat Apresiasi terhadap keputusan tersebut dan siapapun memiliki peluang untuk mencalonkan diri dan berkompetisi, Kami dari Partai PRIMA akan membahas ini pada Kongres nanti
*Dr. Joncik Muhammad*
Sekretaris DPW PAN Sumsel
Keputusan MK ini akan memberikan kesempatan kepada semua partai utk biso mengusung calonnyo masing masing, saya sangat apresiasi keputusan tersebut
*Ki Edi Susilo*
Aktivis
Saya sepakat terhadap keputusan MK tersebut karena ini adalah bentuk sebuah Demokrasi dan rakyat akan dihadapkan dengan pilihan yang banyak untuk dipilih sesuai keinginan rakyat
*Muhammad Ali*
Aktivis 98, Jurnalis, Analis Ekonomi Politik
Keputusan MK Saya Apresiasi tetapi keputusan ini harus dibarengi dengan pembenahan terhadap Sistem Partai Politik, bila tidak dilakukan pembenahan terhadap sistem Partai Politik akan sia sia belaka akan tetap terjadinya Transaksional dan Partai Partai yang berkuasa dan memiliki uang banyak akan tetap mendominasi dalam menentukan calon calon yang akan diusung, karena kerusakan dalam berdemokrasi ini dimulai elit elit Partai Politik. (alp)