Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD OKI Soroti Maraknya Narkoba dan HIV di Hiburan Malam Anggota Reskrim Polsek Banjar Agung Kembali Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Menyikapi Pemberitaan Terkait Pungli, Ketua Yayasan SMK Nusantara Tulang Bawang Angkat Bicara  Pemkab OKI Dinilai Diskriminatif, UNISKI Desak Revisi Pansel Jabatan Naas, Korban Jatuh Tersengat Listrik saat Kerjakan Proyek Gedung Serbaguna Desa Sukarela Rantau Bayur Polsek Banjar Agung Kembali Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan

Ogan Komering Ilir

Warga OKI Minta Bantuan ke Dedi Mulyadi, BNNK: Rehabilitasi Narkoba Bisa di Kayuagung, Gratis!

badge-check


					AKBP H. Gendi Marzanto, SH, MH, Perbesar

AKBP H. Gendi Marzanto, SH, MH,

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Sepasang suami istri asal Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, viral di media sosial setelah diketahui mendatangi Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Pakuan, Bandung.

Kedatangan mereka bersama putranya itu rupanya untuk meminta bantuan kepada Dedi Mulyadi agar sang anak yang masih duduk di bangku kelas 10 SMK jurusan teknik perbengkelan dapat dimasukkan ke barak militer. Alasannya, anak tersebut disebut telah kecanduan narkoba.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI, AKBP H. Gendi Marzanto, SH, MH, menegaskan bahwa masyarakat OKI tidak perlu jauh-jauh mencari tempat rehabilitasi ke luar daerah. BNNK OKI yang berkantor di Kayuagung siap memberikan layanan rehabilitasi gratis bagi pengguna narkoba.

“Untuk rehabilitasi narkoba, silakan datang langsung ke kantor BNNK OKI. Kami siap membantu. Yang bersangkutan akan kami asesmen terlebih dahulu untuk menentukan tingkat ketergantungannya, apakah cukup dengan rawat jalan atau harus rawat inap,” ujar Gendi, Jumat (30/5).

Ia menegaskan bahwa penanganan pecandu narkoba berbeda dengan kenakalan remaja biasa karena terdapat tahapan dan perlakuan khusus dalam proses penyembuhannya.

“Penanganan melibatkan proses detoksifikasi, terapi perorangan, terapi kelompok, hingga konseling. Ini lebih efektif dalam menangani pengguna zat terlarang dibanding hanya pendekatan disiplin militer,” jelasnya.

Gendi juga menekankan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, pengguna narkoba yang secara sukarela datang untuk rehabilitasi tidak akan dikenakan sanksi pidana.

“Pemakai yang menyerahkan diri untuk rehabilitasi tidak dipenjara. Negara yang menanggung biaya perawatannya,” tegasnya.

Sepanjang tahun 2024, BNNK OKI mencatat telah merehabilitasi 37 orang penyalahguna narkoba. Sebanyak 30 orang menjalani rawat jalan di BNNK OKI, sementara 7 orang lainnya dirujuk untuk rawat inap ke Balai Rehabilitasi BNN.

BNNK OKI juga aktif menjalankan berbagai program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Salah satunya melalui Program Remaja Sebaya yang pada 2024 ini dilaksanakan di lima sekolah, yaitu SMPN 1 Kayuagung, SMPN 5 Kayuagung, SMPN 6 Kayuagung, SMP IT Bina Insani, dan MTS Manbaul Ulum Islamiyah.

Selain itu, sosialisasi bahaya narkoba juga digencarkan ke berbagai kalangan, termasuk sekolah tingkat SMA/SMK, desa, dinas, kelurahan, kecamatan, serta perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten OKI.

“BNNK OKI memiliki asesor dan konselor tersertifikasi yang mampu menentukan metode penanganan terbaik sesuai kondisi pengguna,” pungkas Gendi.(Nelly)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD OKI Soroti Maraknya Narkoba dan HIV di Hiburan Malam

13 Juni 2025 - 22:39 WIB

Pemkab OKI Dinilai Diskriminatif, UNISKI Desak Revisi Pansel Jabatan

12 Juni 2025 - 19:09 WIB

Naas, Korban Jatuh Tersengat Listrik saat Kerjakan Proyek Gedung Serbaguna Desa Sukarela Rantau Bayur

12 Juni 2025 - 12:21 WIB

Ahli Waris TNI Protes Dugaan Penggunaan Nama Tak Sah di OKI

11 Juni 2025 - 11:14 WIB

PEMKAB OKI TERBITKAN SURAT EDARAN ANTISIPASI PRODUK MENGANDUNG DNA PORCINE, Tim Kecamatan SP Padang Gelar Sidak, Pastikan Produk Aman dari Unsur Babi

5 Juni 2025 - 22:57 WIB