Menu ✖

Mode Gelap
Nelayan Menjerit !, Dugaan  TRAWL Resahkan Kuala Sungai Pasir SPAK-OKI Bawa Dugaan Pungli Disdik ke Pemda, Kabid SD Disorot Dugaan Pengeroyokan di Lapas Kayuagung, Korban Masuk ICU, Tiga Warga Binaan Di-BAP Demo di Kantor Gubernur Sumsel, GRANSI ‘Gedor’ Disdik: Soroti Pungutan SMK Negeri 2 Palembang dan Desak Kadisdik Dievaluasi Dirgahayu Republik Indonesia Ke – 81, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju Dirgahayu Republik Indonesia Ke – 81, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

Ogan Komering Ilir

Warga OKI Minta Bantuan ke Dedi Mulyadi, BNNK: Rehabilitasi Narkoba Bisa di Kayuagung, Gratis!

badge-check


					AKBP H. Gendi Marzanto, SH, MH, Perbesar

AKBP H. Gendi Marzanto, SH, MH,

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Sepasang suami istri asal Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, viral di media sosial setelah diketahui mendatangi Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Pakuan, Bandung.

Kedatangan mereka bersama putranya itu rupanya untuk meminta bantuan kepada Dedi Mulyadi agar sang anak yang masih duduk di bangku kelas 10 SMK jurusan teknik perbengkelan dapat dimasukkan ke barak militer. Alasannya, anak tersebut disebut telah kecanduan narkoba.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI, AKBP H. Gendi Marzanto, SH, MH, menegaskan bahwa masyarakat OKI tidak perlu jauh-jauh mencari tempat rehabilitasi ke luar daerah. BNNK OKI yang berkantor di Kayuagung siap memberikan layanan rehabilitasi gratis bagi pengguna narkoba.

“Untuk rehabilitasi narkoba, silakan datang langsung ke kantor BNNK OKI. Kami siap membantu. Yang bersangkutan akan kami asesmen terlebih dahulu untuk menentukan tingkat ketergantungannya, apakah cukup dengan rawat jalan atau harus rawat inap,” ujar Gendi, Jumat (30/5).

Ia menegaskan bahwa penanganan pecandu narkoba berbeda dengan kenakalan remaja biasa karena terdapat tahapan dan perlakuan khusus dalam proses penyembuhannya.

“Penanganan melibatkan proses detoksifikasi, terapi perorangan, terapi kelompok, hingga konseling. Ini lebih efektif dalam menangani pengguna zat terlarang dibanding hanya pendekatan disiplin militer,” jelasnya.

Gendi juga menekankan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, pengguna narkoba yang secara sukarela datang untuk rehabilitasi tidak akan dikenakan sanksi pidana.

“Pemakai yang menyerahkan diri untuk rehabilitasi tidak dipenjara. Negara yang menanggung biaya perawatannya,” tegasnya.

Sepanjang tahun 2024, BNNK OKI mencatat telah merehabilitasi 37 orang penyalahguna narkoba. Sebanyak 30 orang menjalani rawat jalan di BNNK OKI, sementara 7 orang lainnya dirujuk untuk rawat inap ke Balai Rehabilitasi BNN.

BNNK OKI juga aktif menjalankan berbagai program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Salah satunya melalui Program Remaja Sebaya yang pada 2024 ini dilaksanakan di lima sekolah, yaitu SMPN 1 Kayuagung, SMPN 5 Kayuagung, SMPN 6 Kayuagung, SMP IT Bina Insani, dan MTS Manbaul Ulum Islamiyah.

Selain itu, sosialisasi bahaya narkoba juga digencarkan ke berbagai kalangan, termasuk sekolah tingkat SMA/SMK, desa, dinas, kelurahan, kecamatan, serta perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten OKI.

“BNNK OKI memiliki asesor dan konselor tersertifikasi yang mampu menentukan metode penanganan terbaik sesuai kondisi pengguna,” pungkas Gendi.(Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SPAK-OKI Bawa Dugaan Pungli Disdik ke Pemda, Kabid SD Disorot

30 September 2026 - 18:16 WIB

Dugaan Pengeroyokan di Lapas Kayuagung, Korban Masuk ICU, Tiga Warga Binaan Di-BAP

22 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak

8 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

Trending di Daerah