Palembang, Wartasumsel.co.id – Suara lantang aktivis menggema di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat (12/9/2025). Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) bersama elemen masyarakat Sumsel, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp73 miliar.
“Angka Rp73 miliar bukan angka kecil. Itu uang rakyat Sumatera Selatan. Itu hak masyarakat untuk pembangunan, kesehatan, dan pendidikan. Tapi apa yang terjadi? Justru dikorupsi oleh oknum pejabat dan kroninya,” tegas Ketua LSM KRAK, Feri Utama, dalam orasinya.
Enam Laporan Besar
LSM KRAK membeberkan enam kasus yang menjadi fokus desakan:
- Sekretariat Daerah Banyuasin (Rp1,74 Miliar),
- Sekretariat DPRD Banyuasin (Rp1,84 Miliar),
- Dinas Kesehatan OKI (Rp2,14 Miliar),
- PD Bende Seguguk OKI (Rp62,2 Miliar),
- Sekretariat Daerah Ogan Ilir (Rp557 Juta),
- Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir (Rp2,9 Miliar).
Tuntutan Tajam ke Kejati
Massa aksi menegaskan, Kejati Sumsel tidak boleh hanya diam atau menunggu. Mereka mendesak agar lembaga penegak hukum segera mengambil langkah cepat dan nyata.
“Kami minta Kejati Sumsel jangan hanya menyimpan laporan di laci! Segera bentuk tim khusus, panggil semua pejabat terkait, amankan aset, dan tetapkan tersangka! Jangan tunggu tekanan dari pusat baru bergerak,” seru Supeno Koordinator Aksi, didampingi Wasito Koordinator Lapangan.
Tuntutan LSM KRAK meliputi:
- Segera melakukan penyidikan resmi atas semua temuan BPK di Banyuasin, OKI, dan Ogan Ilir.
- Memanggil dan memeriksa Sekda Banyuasin, Sekwan DPRD, Kadinkes OKI, Dirut PD Bende Seguguk, pejabat PUPR Ogan Ilir, dan kontraktor pelaksana.
- Menyita aset dan dokumen keuangan agar Rp73 miliar lebih kerugian negara bisa dipulihkan.
- Membekukan jabatan pejabat terindikasi korupsi, agar mereka tidak lagi mengelola APBD.
- Mengumumkan nama-nama pejabat yang terlibat kepada publik agar masyarakat tahu siapa pengkhianat rakyat.
- Menetapkan tersangka secepatnya, menyeret mereka ke pengadilan, dan menuntut hukuman maksimal.
“Kejati Sumsel harus menunjukkan keberpihakan pada rakyat. Jika memilih diam, maka sama saja membiarkan praktik korupsi terus berlangsung. Kami tidak akan segan mengadukan kasus ini ke KPK RI dan meningkatkan eskalasi gerakan,” ujar Wasito menambahkan.
Tuntutan ke Kepala Daerah
Sementara Herman Sangkut, Sekretaris LSM KRAK ikut bersuara, dia mengatakan, selain ke Kejati, LSM KRAK juga mendesak para kepala daerah agar tidak berpangku tangan.
Untuk Bupati Banyuasin ; “Kami minta Bupati Banyuasin segera mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD Banyuasin. Fakta temuan sudah jelas, ada kebocoran keuangan daerah hingga diduga kuat mereka main mata dengan pihak lain.”
Untuk Bupati OKI ; “Pecat saja Kepala Dinas Kesehatan OKI! Dari fakta temuan LHP BPK sudah jelas-jelas mereka terindikasi tidak bisa dalam bekerja, akibat perbuatannya keuangan daerah jadi bocor.”
Untuk Bupati Ogan Ilir ; “Bupati Ogan Ilir juga harus berani mengevaluasi jajaran pejabatnya. Kalau terbukti tidak bisa bekerja dan terindikasi korup, pecat saja! Jangan biarkan mereka terus mengelolah APBD.” Jelas Herman.
Suara Jalanan untuk Keadilan
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa secara bergantian berorasi, meneriakkan yel-yel anti-korupsi, dan menuntut agar Kejati Sumsel membuktikan keberpihakan pada rakyat.
Dia akhir Aksi Ketua LSM KRAK menjelaskan bahwa rakyat berhak tahu kemana perginya uang mereka. “Jangan biarkan korupsi terus merampas hak masyarakat Sumsel. Ini baru awal, dan kami akan kembali dengan massa lebih besar jika kasus ini dibiarkan,” tutup Feri Utama. (tim)












