Menu

Mode Gelap
Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu Icang Rahardian: Jangan Biarkan Mitra MBG Main-Main dengan Gizi Anak Konflik Lahan di OKI Memanas, Petani Kirim Surat Resmi ke Prabowo Membara lagi kebakaran Illegal Refinery di Pal-2, Kecamatan Babat Toman Paripurna LKPJ 2025, DPRD OKI Ingatkan Program Jangan Sekadar Serapan Anggaran “Kasus Kepsek Aniaya Aktivis Memanas: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Didesak Bertanggung Jawab”

Headline

Pasar Satelit Perumnas Sako Kenten Kian Semrawut, Warga Keluhkan Kondisi Kotor dan Macet

badge-check


					Kondisi Pasar Satelit Perumnas Sako Kenten, yang menjadi pusat perdagangan di Kecamatan Sako dan Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, kian memprihatinkan. Ketidakdisiplinan pedagang dalam menata lapak membuat pasar terlihat semrawut, kotor, dan tidak teratur Perbesar

Kondisi Pasar Satelit Perumnas Sako Kenten, yang menjadi pusat perdagangan di Kecamatan Sako dan Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, kian memprihatinkan. Ketidakdisiplinan pedagang dalam menata lapak membuat pasar terlihat semrawut, kotor, dan tidak teratur

Palembang, Wartasumsel.co.id  — Kondisi Pasar Satelit Perumnas Sako Kenten, yang menjadi pusat perdagangan di Kecamatan Sako dan Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, kian memprihatinkan. Ketidakdisiplinan pedagang dalam menata lapak membuat pasar terlihat semrawut, kotor, dan tidak teratur.

Fitri, warga yang rutin melintasi kawasan tersebut, mengungkapkan keluhannya. “Pasarnya kotor, becek, bau, semrawut. Ditambah lagi ada mobil pengangkut sampah yang parkir di jalan, membuat kemacetan semakin parah,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, penyebab utama kekacauan ini adalah keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menguasai bahu jalan, saluran air, dan bahkan jalur hijau. Akibatnya, ruang publik yang seharusnya menjadi area terbuka justru berubah menjadi deretan lapak.

Salah seorang pedangan PKL ElT (48), mengaku para pedagang membayar berbagai pungutan kepada pihak pengelola pasar. “Selain membeli lapak, kami juga membayar iuran harian dan karcis keamanan. Makanya kami merasa bebas berjualan di sini, meski tempatnya sebenarnya untuk taman,” katanya.

Situasi semakin semrawut karena hilangnya upaya penertiban. Rinto (30), seorang pembeli, mengatakan dulu sempat ada razia dan aksi “kucing-kucingan” antara PKL dan Satpol PP, sehingga pasar sesekali tampak rapi. “Sekarang sudah tidak ada lagi penertiban. PKL semakin bebas berjualan, bahkan di area yang jelas-jelas bukan untuk berdagang,” ujarnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan, lapak pedagang buah, sayur, minuman, hingga makanan berjejer di kiri kanan jalan masuk pasar. Kondisi ini tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga memicu kemacetan di kawasan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penataan kembali Pasar Satelit Perumnas Sako Kenten. (rhm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Cendy

    kak pada kalimat “Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menguasai bahu jalan, saluran air, dan bahkan jalur hijau. Akibatnya, ruang publik yang seharusnya menjadi area terbuka justru berubah menjadi deretan lapak.” ini dapat datanya dimana ya kak soalnya kebetulan saya ingin melakukan penelitian di pasar perumnas 🙏 terimakasih.

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

LSM KRAK Sumsel dan Masyarakat Geruduk ATR/BPN RI, Desak Pemerintah Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Berat PT Melania/Samrock

8 Desember 2025 - 19:41 WIB

LSM KRAK Siap Laporkan Dugaan Pemaksaan Kehendak Oknum DPRD OKI: APBD-I Dan APBD-P

18 November 2025 - 22:00 WIB

LSM KRAK Menambahkan Laporan Dugaan Defisit Rp560 Miliar APBD OKI ke Mabes Polri, Tim Kortastipidkor Terima dan Siap Tindaklanjuti

18 November 2025 - 01:45 WIB

Sejumlah Ormas Desak Diskotik DA Club 41 Ditutup Permanen, Pertanyakan Izin Operasional

16 November 2025 - 13:16 WIB

Ketua LSM KRAK Sumsel Ucapkan Selamat atas Penunjukan Ketut Sumedana sebagai Kajati Sumsel

15 Oktober 2025 - 15:29 WIB