Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, memastikan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, mencuat pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan pinjaman KUR oleh oknum pegawai di BRI Cabang Kayu Agung. Menanggapi hal tersebut, Pinca BRI Kayu Agung, Syafrizal, pada Kamis (20/02) menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan kredibilitas dan transparansi dalam penyaluran KUR.
“BRI memastikan bahwa setiap proses penyaluran KUR dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Syafrizal.
Lebih lanjut, pihak BRI saat ini tengah melakukan investigasi menyeluruh guna menelusuri informasi terkait dugaan penyalahgunaan pinjaman KUR dan melakukan verifikasi terhadap data serta fakta yang ada. Jika dalam investigasi ditemukan adanya pelanggaran, BRI akan mengambil langkah tegas tanpa kompromi sesuai dengan ketentuan internal yang berlaku.
Syafrizal juga menekankan bahwa BRI berkomitmen menjaga kualitas layanan serta kepercayaan nasabah dengan tetap mengedepankan standar operasional yang tinggi dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
“Setiap produk dan layanan yang diberikan oleh BRI telah memenuhi prinsip kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kami juga menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja yang terbukti tidak mematuhi ketentuan,” tambahnya.
Masyarakat pun diimbau untuk turut mengawasi proses penyaluran KUR agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. BRI juga meyakinkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dalam melakukan transaksi karena semua layanan telah dipastikan aman dan sesuai dengan aturan. (Nov)